Rabu, 02 Januari 2019

Pengertian Evaluasi Pembelajaran & Istilah Lain Evaluasi


Pengertian Evaluasi Pembelajaran &  Istilah Lain Evaluasi
 Evaluasi berasal dan bahasa Inggris Evaluation akar katanya value yang berarti nilai atau harga. kata value atau nilai menjadi popular, bahkan menjadi istilah yang ditemuki dalam dunia ekonomi, kata nilai biasanya dipautkan dengan harga, dalam bahasa Arab disebut Al-qimah atau Al-taqdir, denga demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan Al-taqdir Al-Tarbawiy dapat diartikan sebagai penilaiaan dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.[1] Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assesement ada pula kata lain yang searti dan relatif lebih masyhur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, dan ulangan.[2]
Dalam buku Teori Belajar dan Pembelajaran, karya Dra.  Evaline Siregar, M.Pd, lebih memperjelas makna evaluasi, terdapat beberapa perumusan penilaian sebagal padanan kata evaluasi menurut beberapa ahli, di antaranya seperti berikut:
1.      Adam, menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan anak didik. Bila kita melangkah lebih jauh lagi dalam menginterpretasikan skor sebagai hasil pengukuran itu, dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilal dalam suatu kerangka maksud pendidikan dan pelatihan atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk membuat penilaian, maka kita tidak lagi membatasi diri kita dalam pengukuran karena telah mengevaluasi kemampuan atau kemajuan anak didik.
2.      Robert L. Thorndike dan Elizabeth Hagen, menjelaskan bahwa evaluasi berhubungan dengan pengukuran. Dalam beberapa hal, evaluasi lebih luas, karena evaluasi juga termasuk penilaian-penilaian formal dan penilaian intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan demikian, hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk melakukan penilaian.
3.      Arikunto, penilaian lebih menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kuantitatif. Sedangkan pengukuran menekankan proses penentuan kualitas sesuatu yang dibandingkan dengan satuan ukuran tertentu, sehingga dan batasan pengukuran dan penilaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengukuran dilakukan apabila kegiatan penilaian membutuhkannya, bila kegiatan pengukuran tidak membutuhkan, maka kegiatan pengukuran tidak perlu dilakukan. Selanjutnya, hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif akan diolah dan dibandingkan dengan kriteria sehingga didapat hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
4.      Ralph Tyler, menyatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. [3]
Dengan mendasarkan pada pengertian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa evaluasi adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menggunakan patokan-patokan tertentu untuk mencapai tujuan. Sementara itu, evaluasi hasil belajar pembelajaran adalah suatu proses menetukan nilai prestasi belajar pembelajar dengan menggunakan patokan-patokan tertentu agar mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan sebelumnya.

 Istilah Lain Evaluasi
Untuk lebih memperjelas pengertian diatas, ada istilah-istilah lain dari evaluasi, yaitu :
a.        Pengukuran
Pengukuran (measurement) adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran dapat menggunakan test dan non-test. Pengukuran pendidikan bisa bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif  hasilnya berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian merupakan bagian dan pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
b.      Penilaian
Penilaian (assessment) adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik. Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu.[4]
Penilaian merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan kwalitas pendidikan dapat di tempuh melalui peningkatan kwalitas pembelajaran dan kwalitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kwalitas belajar yang baik. Kwalitas pembelajaran ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya.[5]
c.       Evaluasi
Evaluasi (evaluation) adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek. Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak dimensi, seperti kemampuan, kreavitas, sikap, minat, keterampilan, dan sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Dengan demikian di dalam evaluasi terdapat pengukuran dan penilaian.[6]
Walaupun tidak semua proses evaluasi melalui pengukuran, Seorang calon guru harus tahu tentang pengukuran. Selain itu perlu dipahaini pula oleh setiap calon guru perihal penilaian. Pengukuran lebib menekankan kepada proses penentuan kuantitas sesuatu membandingkan dengan satuan ukuran tertentu. Sedangkan penilaian menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kualitatif. Dan batasan pengukuran dan penilaian dapat ditandai adanya perbedaan yang nyata antara keduanya. Pengukuran dilakukan apabila kegiatan penilaian membutuhkannya, bila kegiatan penilaian tidak membutuhkan maka kegiatan pengukuran tidak perlu dilakukan. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif akan diolah dan dibandingkan dengan kriteria, hingga didapatkan hasil penilaian yang bersifat kualitatif.[7]
d.      Ulangan
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur penca paian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Ada beberapa bentuk ulangan yang dilaksanakan kepada peserta didik yaitu: Ulangan Harian, adalah kegiatan yang dilakukan secar periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Ulangan Tengah Semester, adalah kegiatan yang dilakukan oleb pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan Akhir Semester, adalai kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Ulangan Kenaikan Kelas, adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mencangkup KD pada semester tersebut.[8]
e.       Ujian
    Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dan suatu satuan pendidikan. Ujian ada dua macam, yaitu: (1) Ujian Sekolah dan, (2) Ujian Nasional. Ujian sekolah, adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompe tensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dan satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian. (2) Ujian nasional, adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.[9]



[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2015), cet. ke-12, h. 398.
[2] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosyada, 2014), cet. ke.14, h. 139.
[3] Evaline Siregar, dkk., Teori Belajar dan Pembelajaran, (Bogor: PT. Ghalia Indonesia, 2017), cet. ke- 4, h. 142-143.
[4] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,.. h. 399.
[5] Harun Rasyid, dkk. Penilaian Hasil Belajar, (Bandung: CV. Wacana Prima, 2007), cet. ke-2.       h. 6.
[6] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,...h. 399.
[7] Dimyati, dkk, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Asdi Mahasatya, 2012), cet. ke- 12,        h. 191.
[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,..., h. 400.
[9]  Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam,..., h. 400.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET