Pengertian Evaluasi Pembelajaran & Istilah Lain Evaluasi
Dalam buku Teori Belajar dan Pembelajaran, karya Dra. Evaline Siregar, M.Pd, lebih memperjelas
makna evaluasi, terdapat beberapa perumusan penilaian sebagal padanan kata
evaluasi menurut beberapa ahli, di antaranya seperti berikut:
1.
Adam,
menjelaskan bahwa kita mengukur berbagai kemampuan anak didik.
Bila kita melangkah lebih jauh lagi dalam menginterpretasikan
skor sebagai hasil pengukuran itu, dengan menggunakan standar
tertentu untuk menentukan nilal dalam suatu kerangka maksud
pendidikan dan pelatihan atas dasar beberapa pertimbangan lain untuk
membuat penilaian, maka kita tidak lagi membatasi diri kita dalam pengukuran
karena telah mengevaluasi kemampuan
atau kemajuan anak didik.
2.
Robert
L. Thorndike dan Elizabeth Hagen, menjelaskan bahwa evaluasi berhubungan
dengan pengukuran. Dalam beberapa hal, evaluasi lebih luas, karena evaluasi
juga termasuk penilaian-penilaian formal dan penilaian
intuitif mengenai kemajuan peserta didik. Evaluasi juga mencakup
penilaian tentang apa yang baik dan apa yang diharapkan. Dengan
demikian, hasil pengukuran yang benar merupakan dasar yang kokoh untuk
melakukan penilaian.
3.
Arikunto,
penilaian lebih menekankan kepada proses pembuatan keputusan terhadap
sesuatu ukuran baik-buruk yang bersifat kuantitatif. Sedangkan
pengukuran menekankan proses penentuan kualitas sesuatu yang dibandingkan
dengan satuan ukuran tertentu, sehingga
dan batasan pengukuran dan penilaian tersebut, dapat disimpulkan bahwa
pengukuran dilakukan apabila kegiatan penilaian membutuhkannya, bila
kegiatan pengukuran tidak membutuhkan, maka kegiatan pengukuran tidak perlu
dilakukan. Selanjutnya, hasil pengukuran
yang bersifat kuantitatif akan diolah dan dibandingkan dengan kriteria
sehingga didapat hasil penilaian yang bersifat kualitatif.
4.
Ralph
Tyler, menyatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data
untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana
tujuan pendidikan sudah tercapai. [3]
Dengan
mendasarkan pada pengertian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa evaluasi
adalah suatu proses menentukan nilai seseorang dengan menggunakan
patokan-patokan tertentu untuk mencapai
tujuan. Sementara itu, evaluasi hasil belajar pembelajaran adalah suatu proses
menetukan nilai prestasi belajar pembelajar
dengan menggunakan
patokan-patokan tertentu agar mencapai tujuan pengajaran yang telah ditentukan
sebelumnya.
Istilah Lain Evaluasi
Untuk lebih memperjelas pengertian diatas, ada
istilah-istilah lain dari evaluasi,
yaitu :
a.
Pengukuran
Pengukuran (measurement)
adalah proses penetapan ukuran terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu.
Pengukuran dapat menggunakan test dan non-test. Pengukuran pendidikan bisa
bersifat kuantitatif atau kualitatif. Kuantitatif hasilnya
berupa angka, sedangkan kualitatif hasilnya bukan angka (berupa predikat
atau pernyataan kualitatif, misalnya sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat
kurang), disertai deskripsi penjelasan prestasi peserta didik. Pengujian
merupakan bagian dan pengukuran yang dilanjutkan dengan kegiatan penilaian.
b.
Penilaian
Penilaian (assessment)
adalah istilah umum yang mencakup semua metode yang biasa digunakan untuk
menilai unjuk kerja individu atau kelompok peserta didik. Proses penilaian
mencakup pengumpulan bukti yang menunjukkan pencapaian belajar peserta didik.
Penilaian merupakan suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk
menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu.[4]
Penilaian
merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Upaya meningkatkan
kwalitas pendidikan dapat di tempuh melalui peningkatan kwalitas pembelajaran
dan kwalitas sistem penilaiannya. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran
yang baik akan menghasilkan kwalitas belajar yang baik. Kwalitas pembelajaran
ini dapat dilihat dari hasil penilaiannya.[5]
c.
Evaluasi
Evaluasi (evaluation)
adalah penilaian yang sistematik tentang manfaat atau kegunaan suatu objek.
Dalam melakukan evaluasi terdapat judgement untuk menentukan nilai suatu
program yang sedikit banyak mengandung unsur subjektif. Evaluasi memerlukan
data hasil pengukuran dan informasi hasil penilaian yang memiliki banyak
dimensi, seperti kemampuan, kreavitas, sikap, minat, keterampilan, dan
sebagainya. Oleh karena itu, dalam kegiatan evaluasi, alat ukur yang digunakan
juga bervariasi bergantung pada jenis data yang ingin diperoleh. Dengan
demikian di dalam evaluasi terdapat pengukuran dan penilaian.[6]
Walaupun tidak semua proses
evaluasi melalui
pengukuran, Seorang
calon guru harus tahu tentang
pengukuran. Selain itu perlu
dipahaini pula oleh setiap calon guru perihal penilaian. Pengukuran lebib menekankan
kepada proses penentuan kuantitas sesuatu
membandingkan dengan satuan ukuran
tertentu. Sedangkan
penilaian menekankan
kepada proses pembuatan
keputusan terhadap sesuatu
ukuran baik-buruk
yang bersifat kualitatif. Dan batasan pengukuran dan penilaian dapat ditandai adanya perbedaan yang nyata
antara keduanya.
Pengukuran
dilakukan apabila kegiatan penilaian membutuhkannya, bila kegiatan
penilaian tidak membutuhkan
maka kegiatan pengukuran tidak perlu dilakukan. Hasil pengukuran yang bersifat
kuantitatif akan
diolah dan dibandingkan dengan kriteria, hingga
didapatkan hasil penilaian yang
bersifat kualitatif.[7]
d.
Ulangan
Ulangan adalah
proses yang dilakukan untuk mengukur penca paian kompetensi peserta didik
secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan,
melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta
didik. Ada beberapa bentuk ulangan yang dilaksanakan kepada peserta didik
yaitu: Ulangan Harian, adalah kegiatan yang dilakukan secar periodik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu
Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. Ulangan Tengah
Semester, adalah kegiatan yang dilakukan oleb pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan
pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan
seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan Akhir Semester, adalai kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD
pada semester tersebut. Ulangan Kenaikan Kelas, adalah kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi
peserta didik diakhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan
sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mencangkup KD pada semester
tersebut.[8]
e.
Ujian
Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar
dan/atau penyelesaian dan suatu satuan pendidikan. Ujian ada dua macam, yaitu:
(1) Ujian Sekolah dan, (2) Ujian Nasional. Ujian sekolah, adalah kegiatan pengukuran
pencapaian kompe tensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan
untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu
persyaratan kelulusan dan satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan pada
ujian sekolah adalah mata pelajaran pada kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional, dan kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian. (2) Ujian nasional, adalah kegiatan pengukuran pencapaian
kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian
Standar Nasional Pendidikan.[9]
[3] Evaline Siregar, dkk., Teori Belajar dan Pembelajaran,
(Bogor: PT. Ghalia Indonesia, 2017), cet. ke- 4, h. 142-143.
[7] Dimyati, dkk, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta:
PT. Asdi Mahasatya, 2012), cet. ke- 12,
h. 191.
0 komentar:
Posting Komentar