Jumat, 04 Januari 2019

Pembinaan Karakter Mulia Di Sekolah


Pembinaan Karakter Mulia Di Sekolah
Untuk menjadi manusia yang baik (berkarakter mulia), manusia berkewajiban menjaga dirinya, antara lain dengan memelihara kesucian lahir dan batin, bersikap tenang, selalu menambah ilmu pengetahuan, dan membina disiplin diri. Setiap manusia juga harus menerapkan karakter mulia dalam kehidupan keluarga. Karakter terhadap keluarga dapat dilakukan dengan berbakti kepada kedua orang tua, memberi nafkah dengan sebaik mungkin, saling mendoakan, atau berkata lemah lembut. Setelah pembinaan karakter dalam lingkungan keluarga, yang juga harus dibina adalah karakter terhadap kerabat dekat dan tetangga.
Pembinaan karakter harus dilakukan dengan masyarakat pada umum nya yang bisa dimulai dan kolega atau teman dekat, teman kerja, dan relasi lainnya. Dalam pergaulan di masyarakat bisa saja seseorang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan masyarakat, baik sebagai anggota biasa maupun sebagai pemimpin. Sebagai pemimpin, seseorang perlu menghiasi dengan karakter yang mulia. Oleh karena itu, pemimpin hendaknya memiliki sifat sifat mulia, seperti memiliki kemampuan, berilmu pengetahuan agar urusan ditangani secara profesional, memiliki keberanian dan kejujuran, lapang dada, penyantun, serta tekun dan sabar. Dan bekal sikap inilah pemimpin akan dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan adil, melayani dan melindungi rakyat, serta bertanggung jawab dan membelajarkan rakyat. Sementara itu, sebagai rakyat, seseorang wajib patuh dan memberi nasihat kepada pemimpin jika ada tanda-tanda penyimpangan.
Pembudayaan karakter mulia perlu dilakukan dan terwujudnya karakter tersebut merupakan tujuan akhir yang sangat didambakan oleh setiap lembaga pendidikan. Budaya atau kultur yang ada di lembaga, seperti sekolah dan kampus, berperan penting dalam membangun karakter mulia di kalangan civitas akademika dan para karyawannya. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan karakter (pendidikan moral) bagi para peserta didik dan membangun kultur karakter mulia bagi masyarakatnya.
Untuk merealisasikan karakter mulia dalam kehidupan setiap orang, pembudayaan karakter mulia menjadi suatu hal yang niscaya. Di sekolah atau lembaga pendidikan, upaya ini dilakukan melalui pemberian mata pelajaran pendidikan karakter, pendidikan akhlak, pendidikan moral, atau pendidikan etika.
Akhir-akhir ini di Indonesia misi ini diemban oleh tiga mata pelajaran pokok, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Ketiga mata pelajaran ini belum dianggap mampu mengantarkan peserta didik memiliki karakter mulia seperti yang diharapkan sehingga sejak 2003 melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional 2003 dan dipertegas dengan dikeluarkannya PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pemerintah menetapkan, setiap kelompok mata pelajaran dilaksanakan secara holistik sehingga pembelajaran masing-masing kelompok mata pelajaran memengaruhi pemahaman dan/atau penghayatan peserta didik (PP No, 19 Tahun 2005 Pasal 6 ayat (4)). Pada Pasal 7 ayat (1) ditegaskan bahwa kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C, SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakàn melalui muatan dan kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.[1]
Hal yang sama juga dilakukan untuk ke lompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian (Pasal 7 ayat (2). Kebijakan ini juga terjadi untuk pembelajaran di Perguruan Tinggi. Tiga mata kuliah (Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia) yang termasuk mata kuliah pengembangan kepribadian (MPK) diarahkan untuk pembentukan karakter para mahasiswa sehingga melahirkan para sarjana yang berkarakter atau berakhlak mulia dan pada akhirnya akan menjadi para pemimpin bangsa yang juga berkarakter mulia.
Keluarnya Kurikulum 2013 lebih menegaskan lagi bahwa pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia adalah pendidikan karakter. Ini dapat di pahami mengingat dalam Kurikulum 2013 ini semua proses pendidikan atau pembelajaran suatu mata pelajaran yang ada dalam struktur Kurikulum 2013 tersebut, harus menyertakan dua kompetensi pokok, yaitu kompetensi spiritual (Kl 1) dan kompetensi sosial (Kl 2). Menurut Kurikulum 2013, guru harus merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran semua mata pelajaran lalu mengintegrasikan pendidikan karakter di dalamnya. Untuk menguatkan pemberlakuan Kurikulum 2013, pemerintah sudah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang sekaligus menjadi dasar bagi para guru dan pengelola lembaga pendidikan.[2]
Di antara peraturan  perundang-undangan yang pokok terkait dengan kurikulum tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendikbud Nomor 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah, Permendikbud Nomor 65 Tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pelajaran, Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Permendikbud Nomor 60 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, dan Permendikbud Nomor 8 lA Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.[3]

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


[1] Marzuki, Pendidikan Karakter Islam.., h. 91-93.
[2] Marzuki, Pendidikan Karakter Islam.., h. 93-94.
[3] Marzuki, Pendidikan Karakter Islam.., h. 91-95.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET