Minggu, 11 Juni 2017

Tujuan Pendidikan Pancasila



  

Tujuan Pendidikan Pancasila
Rakyat Indonesia melalui majelis perwakilannya menyatakan, bahwa pendidikan nasional yang berakar dan berdasarkan pada kebudayaan bangsa Indonesia, diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri. Sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya, serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, penilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran, pendapat, atau kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia[1]
Dalam UU No. 2 th. 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan termuat dalam SK Dirjen Dikti No. 38IDIKTIIKep/2002, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan dan beraneka ragam kepentingan. Disamping itu diarahkan dalam pembentukan perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan. Sehingga perbedaan pemikiran, diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[2]
Kompetensi lulusan Pendidikan Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai seorang warga Negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sedangkan sifat penuh tanggung jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan yang dilihat dari aspek iptek, etika, ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan Pancasila yang berhasil akan membuahkan sikap mental cerdas dan penuh tanggung jawab dan peserta didik dengan perilaku beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung persatuan bangsa, mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan, dan mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial.
Melalui Pendidikan Pancasila warga Negara Republik Indonesia, termasuk para pelajar didalamnya diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945 ini tercantum cita-cita, dan Tujuan Bangsa Indonesia yaitu:
Cita-cita Bangsa Indonesia: Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang 1. Merdeka, 2. Bersatu, 3. berdaulat, 4. adil dan 5. makmur.
Tujuan Bangsa Indonesia: 1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2. Memajukan kesejahteraan umum atau bersama, 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, 4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.[3]
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


                [1] Syahrial Syarbani, Pendidika Pancasila, 7.
                [2] Agus Wiyanto Surajio, Pendidikan Pancasila di Perguruan, 10.
                [3] Surajio, Agus Wiyanto, Pendidikan Pancasila di Perguruan, 11.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET