Minggu, 11 Juni 2017

Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila


   
Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila
Nilai-nilai luhur Pancasila tidak perlu diragukan lagi oleh masyarakat Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi semangat yang mendorong sikap positif untuk bergerak menjalani kehidupan. Nilai-nilai luhur Pancasila dapat diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Untuk mewujudkan nilai nilai tersebut masyarakat dituntut untuk bersikap positif. Sikap positif harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, herbangsa, dan bernegara. Wujud sikap positif dan nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut
1. Sikap positif terhadap nilai ketuhanan, seperti: menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan secara tekun, menjalarikan penintah agama dan menjauhi larangan agama, menghormati sesama umat beragama, bekerja sama dan rukun dengan semua umat beragama, tidak bersikap fanatik dan tidak memaksakan agama.
2. Sikap positif terhadap nilai kemanusiaan, seperti: menolong sesama yang membutuhkan bantuan, mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, menghormati hak dan kewajiban setiap orang, membela kebenaran dan keadilan, menyayangi sesama manusia.
 3. Sikap positif terhadap nilai persatuan seperti: rela berkonban untuk kepentingan bangsa, mencintai tanah air (nasionalisme), menciptakan persatuan dan kesatuan, ikut serta dalam pelaksanaan pembangunan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
 4. Sikap positif terhadap nilai kerakyatan, seperti: ikut serta dalam pemilihan umum, melaksanakan hak memilih dan dipilih, menghormati pendapat orang lain, memutuskan sesuatu secara demokratis, tidak memaksakan kehendak
 5. Sikap positif terhadap nilai keadilan, seperti: melaksanakan hidup sederhana, membiasakan sikap hidup hemat, mengupayakan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, menerapkan keadilan dalam kehidupan bersama, menghargai hasil karya orang lain.[1]
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>

                [1] Bambang Tri Purwanto, Khazanah Kewarganegaraan, 34.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET