
Di Madinah, umat Islam mulai
memiliki kekuatan untuk memperluas wilayah Islam. Perhatian pertama, Rasulullah
SAW. menghadapi kaum kafir Quraisy Mekah dengan perang karena dakwah dengan
cara halus tidak membawa hasil. Dalam peperangan itu, pasukan Islam meraih
kemenangan secara gemilang, sekalipun jumlah pasukan Islam jauh lebih sedikit
dengan persenjataan yang tidak memadai, dibanding tentara musuh dengan
persenjataan lengkap. Peristiwa awal ini meyakinkan pasukan Islam bahwa mereka
berjuang karena Allah SWT., sedangkan tentara kafir Quraisy Mekah berjuang
karena berhala, takhta dan harta.
Kaum kafir Quraisy meminta berdamai
setelah melihat kekuatan dan keberanian pasukan Islam. Oleh karena itu,
lahirlah “Perjanjian Hudaibiyah”,
yang ternyata kurang menguntungkan bagi pasukan Islam, sehingga sebagian
sahabat merasa kurang puas terhadap Rasulullah SAW. Akan tetapi, Rasulullah
SAW. cukup arif dan bijaksana, sehingga peluang adanya kebebasan berdakwah
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Pihak kafir Quraisy yang melihat
perkembangan Islam semakin baik selama perjanjian Hudaibiyah, melanggar
perjanjian tersebut dan pertempuran pun kembali terjadi.
Tepat pada tahun kedelapan Hijriyah,
Rasulullah SAW. dan pasukannya dengan gagah perkasa berhasil menaklukkan Kota
Mekah. Peristiwa heroik itu terkenal dengan sebutan “Fathul Makkah”. Setelah peristiwa Fathul Makah itu, para penguasa
dan pemuka Mekah ramai-ramai masuk agama Islam. Setelah bangsa Arab banyak
memeluk agama Islam, langkah Rasulullah selanjutnya adalah mengembangkan agama
Allah ke berbagai kawasan, terutama Persia dan Romawi.
Tanda-tanda akan berakhirnya tugas
Rasulullah SAW. diawali dengan turunnya wahyu terakhir (tentang hukum Islam)
pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 H, di Padang Arafah, pada saat Nabi Muhammad
SAW. menunaikan Haji Wada’ (ibadah haji terakhir yang dilakukan Rasulullah
SAW.). Wahyu Allah tersebut termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah (5) ayat
3:
Artinya:
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan
telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhoi Islam sebagai
agamamu.
Begitu pula
ditandai dengan pesan Rasulullah SAW. yang amat tinggi nilainya pada saat Haji
Wada’ itu.
رَسُوْلِهِ وَسُنَّةِ اللهِ كِتَابَ أَبَدًا تَضِلًّوْا لَنْ بِهِمَا مَاإِنْتَمَسَّكْتُمْ أَمْرَيْنِ فِيْكُمْ تَرَكْتُ
Artinya:
Telah kutinggalkan kepadamu dua pedoman, jika kamu tetap berpegang
teguh kepada keduanya, niscaya kamu tidak akan pernah sesat selama-lamanya,
yakni Kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya (al-Hadis).
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
0 komentar:
Posting Komentar