Minggu, 11 Juni 2017

Makna Pancasila

 
     
Makna Pancasila
Sebelum mengetahui nilai-nilai moral pancasila, terlebih dahulu untuk mengetahui pengertian pancasila. Secara etimologis pancasila berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam buku karangan Drs. Surajiyo yang berjudul Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, beliau mengutif pendapat Muhammad Yamin, bahwa dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti secara leksikal, yaitu: panca artinya lima, dan syila artinya bantu sendi, alas atau dasar, peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh.
Kata tersebut dalam bahasa Indonesia diartikan sama dengan kata susila yang berkaitan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis pancasila berarti berbatu sendi lima atau peraturan tingkah laku penting[1]. Kedudukan pancasila sebagai dasar Negara merupaka kedudukan yuridis formal karena tertuang dalam ketentuan hukum Negara, dalam hal ini UUD 1945 pada bagian pembukaan Alinea IV. Penegasan akan kedudukan pancasila sebagai dasar Negara semakin kuat dangan keluarnya Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang penegasan pancasila sebagai dasar Negar dan pencabutan ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang P4. Pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.[2]<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>                [1] Surajio, Agus Wiyanto, Pendidikan Pancasila di Perguruan, 29-30.
                [2] Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta, PT. Bumi Aksara, 2011), Edisi ke-II, Cet. Ke-8, 12.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET