
Latar belakang yang menyebabkan seorang anak dikategorikan terlantar menutut Bagong Suyanto adalah:
1. Mereka biasanya berusia 5-18tahun
2. Anak yang terlantar acap kali adalah
anak yang lahir dari hubungan seks di luar nikah dan kemudian mereka tidak ada
yang mengurus karena orang tuanya tidak siap secara psikologis maupun ekonomi
untuk memelihara anak yangdilahirkan.
3. Anak yang kelahirannya tidak
direncanakan atau tidak diinginkan oleh kedua orangtuanya atau keluarga
besarnya, sehingga rawan diperlakukansalah.
4. Tekanan kemiskinan atau kerentanan
ekonomi keluarga yang menyebabkan kemampuan orang tua memberikan fasilitas dan
memenuhi hak anak sangatterbatas.
5. Anak yang berasal dari keluarga broken
home, korban perceraian orang tua, anak yang hidup ditengah kondisi
keluarga yang bermasalah (pemabuk, kasar, korban PHK, terlibat narkotika, dan
lainnya)[1]
Alfred Kadhusin dalam Zastrow, mengemukakan beberapa faktor yang menyebabkan
terjadinya anak terlantar yaitu:
a. Anak
terlantar disebabkan sebagian besar karena orang tuanya berasal dari kelas
ekonomirendah.
b. Anak
terlantar disebabkan karena hanya memiliki salah satu orang tua terutama
apabila dikepalai seorang ibu yang tidak memilikipekerjaan.
c. Orang
tua yang menelantarkan anak disebabkan mempunyai intelektual di bawah normal,
akan mengurangi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan anak sehingga tidak dapat
melaksanakan fungsinya sebagaipengasuh.
d. Ibu
yang mempunyai intelektual dibawah normal, akan mengurangi kemampuan dalam
memenuhi kebutuhan anak, sehingga anak menjadi tidakterurus
e. Kelalaian
dari orang tua dalam memperhatikan anaknya, orang tua mengalami gangguan secara
fisik, kestabilan emosi yang menurun karena lelah, memiliki masalah kesehatan
secara medis, secara sosial terisolasi, frustasi, bersikap apatis dan putus
asa, sehingga mengalami kesulitan mengurusanak.
f. Orang tua yang menelantarkan anak mempunyai pengalaman
emosional yang tidak menyenangkan padaanak-anaknya.
Dari latar belakang di
atas secara garis besar terdiri dari dua faktor utama, yakni faktor
ketidaksengajaan karena kondisi yang tidak memungkinkan dari orang tua atau
keluarga untuk memenuhi kebutuhan anaknya, dan faktor kesengajaan untuk
menelantarkan anaknya karena rendahnya tanggung jawab sebagai orang tua atau keluarga
terhadap anak.
Masalah-masalah sosial
pada masyarakat menjadi salah satu penyebab terjadi keterlantaran pada anak,
seperti halnya kemiskinan. Kemiskinan diartikan sebagai
suatu keadaan dimana seseorang
tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok
dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya.[2]
Sedangkan menurut islam orang miskin yaitu orang yang mempunyai harta dan
pekerjaan, tetapi tidak mencukupi kekayaan dan hasil kerjanya untuk menghidupi
keluarga atau tanggungannya.[3]
Pokok persoalan
kemiskinan disebabkan tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer sehingga
timbul tuna karya, tuna susila dan sebagainya.Secara sosiologis, sebab-sebab
timbulnya masalah tersebut adalah karena pincangnya salah satu lembaga
kemasyarakatan di bidang ekonomi. Kepincangan tersebut akan menjalar
kebidang-bidang laiannya, misalnya kehidupan keluarga yang tertimpa
kemiskinan tersebut.[4]
Seseorang anak yang lahir di tengah keluarga bermasalah secara ekonomi, tidak
mustahil mereka akan ditelantarkan masa depannya dan bahkan mungkin juga
menjadi objek tindakan kekerasan.[5]
Selaian kemiskinan,
ciri lain dari anak terlantar ialah berasal dari kalangan anak dengan keadaan
keluarga broken home (disorganisasi keluarga). Disorganisasi keluarga
adalah perpecahan keluarga sebagai suatu unit karena anggota-anggotanya gagal memenuhi
kewajibannya yang sesuai dengan peranan sosialnya. Secara sosiologis
bentuk-bentuk disorganisasi keluarga terjadi karena: (a) Unit keluarga tidak
lengkap karena hubungan diluar perkawinan, (b) Karena putusnya perkawinan
sebab perceraian, (c) adanya kekurangan
komunikasi antara anggota- anggota keluarga, (d) krisis
keluarga extern, (e) krisis keluarga intern.[6]
Pada keadaan dimana secara psikologis bermasalah, berdampak pada kurangnya
perhatian keluarga pada anak sehingga anak rentan diacuhkan dan menjadi
terlantar.
Selain itu, pergaulan
bebas remaja saat ini sangat melewati batas, hubungan seks bagi remaja yang
berpacaran bukanlah hal yang tabu lagi saat ini. Kondisi pergaulan bebas
tersebut memicu terjadinya kehamilan diluar pernikahan sehingga lahirnya anak
diluar hubungan sah pernikahan. Anak yang terlahir dari hubungan seks di luar
nikah menjadikan orang tuanya tidak bisa menerima keberadaan anak
tersebut.Begitu juga dengan anak yang kelahirannya tidak direncanakan, tidak
diinginkan orang tuanya atau keluarga besarnya cenderung diperlakukan salah
sehingga berpeluang menjadi korban ketelantaran orang tuanya.
Ciri lain dari anak terlantar ialah sudah tidak memiliki lagi salah satu atau
kedua orang tuanya (yatim). Ketidak adaan orang tua yang dalam hal ini sebagai
pihak pertama yang bertugas memenuhi kebutuhan anak membuat hidup anak yatim
kesulitan terpenuhi berbagai hak-haknya dan menjadikan mereka kedalam bagian
anak-anak terlantar
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
[2] Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Press.20012), Cet, ke-44, h.320
0 komentar:
Posting Komentar