Minggu, 11 Juni 2017

Akhlakul Karimah; Pengertian Akhlak




1.    Akhlakul Karimah
a.    Pengertian Akhlak
Akhlak berasal dan bahasa Arab, bentuk jamak dari kata tersebut adalah  khu1uqun yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi-segi persesuaian dengan perkataan khalqun yang berarti kejadian, yang juga erat hubungannya dengan khaliq yang berarti pencipta, demikian pula dengan kata makhluqun yang berati yang di ciptakan.[1]
Akhlak, secara etimologi akhlak itu berarti perangai, adat, tabiat, atau sistem perilaku yang dibuat. Karenanya akhlak secara kebahasan bisa baik atau buruk tergantung kepada tata nilai yang dipakai sebagai landasannya, meskipun secara sosiologis di Indonesia kata akhlak sudah mengandung konotasi baik, jadi orang yang berakhlak berarti orang yang berprilaku baik.[2]
Untuk lebih mengetahui lebih luas pengertian akhlak, penulis akan kemukakan pengertian akhlak menurut beberapa ahli:
a.    Ibnu Athir, hakikat makna khuluq itu, ialah gambaran batin manusia yang tepat (yaitu jiwa dan sifatnya-sifatnya), sedang khalqu merupakan gambaran bentuk luarnya (raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya.
b.    Ibnu Maskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran lebih dahulu
c.    Iman A1-Ghazali, akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak meimerlukan pertimbangan pikiran (lebih dahulu)
d.   Ahmad Amin, akhlak Adatul-Iradah, atau kehendak yang dibiasakan, ialah kehendak yang dibiasakan, artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlak. Arti kata kehendak dan arti kata kebiasaan dalam definisi Ahmad Amin ialah ketentuan dan beberapa keinginan manusia setelah bimbang, sedang kebiasaan ialah perbuatan yang diulang-ulang sehingga mudah melakukannya. Masing-masing dan kehendak dan kebiasaan ini mempunyai kekuatan, dan gabungan kekuatan itu menimbulkan kekuatan yang lebih besar, dan kekuatan yang besar inilah dinamakan akhlak.
e.    Farid Ma’ruf, akhlak adalah kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangán pikiran terlebih dahulu
f.       M. Abdullah Dirroz, Akhlak adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi meinbawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalain hal akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (dalam. hal akhlak yang jahat). Selanjutnya menurut Abdullab Dirroz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi akhlaknya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu: perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sarna, sehingga menjadi kebiasaan dan perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dan luar seperti paksaan dan orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain sebagainya.[3]
         Istilah lain yang lazim dipergunakan di samping kata akhlak ialah etika. Perkataan itu berasal dan bahasa Yunani Ethos yang berarti adat kebiasaan. Dalam filsafat, etika merupakan bagian dari padanya. Para ahli memberikan pendapat berbeda-beda tentang etika antara lain:
a.    Etika ialah ilmu tentang tingkah laku manusia prinsip-prinsip yang diistilahkan tentang tindakan moral yang betul
b.    Bagian filsafat yang memperkembangkan teori tentang tindakan, alasan-alasannya dan tujuan yang diarahkan kepada makna tindakan.
c.    Ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan manusia, tetapi tentang idenya. Karena itu, etika bukan ilmu yang positif tetapi ilmu yang formatif
d.   Ilmu tentang moral atau prinsip kaidah-kaidah moral tentang tindakan dan kelakuan.[4]
            Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka pengertian etika ialah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk. dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


                [1] Musthofa,  Akhlak Tasawuf, (Bandung 2007), Pustaka Setia, Cet. 5, 11.
                [2] Abu Ahmadi, Noor Salim, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2004), Cet. Ke-4, 198.
            [3] Musthofa,  Akhlak Tasawuf, 12.
                [4] Musthofa,  Akhlak Tasawuf, 13-14.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET