
Langkah ini
pada pokoknya merupakan seperangkat kegiatan yang telah diprogramkan secara
terpadu, menyeluruh, terencana dan berkelanjutan. Pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah meliputi beberapa aspek di antaranya:
a. Persiapan penyusunan program bimbingan dan
konseling
Dalam
persiapan penyusunan program bimbingan dan konseling di sekolah, langkah-langkah yang harus dilalui
diantaranya meliputi:
1) Studi Kelayakan. dalam studi kelayakan perlu dipertimbanglan
beberapa aspek diantaranya sarana dan prasarana. Dari hasil pengkajian tersebut
beberapa kesimpulan (a)Suatu kegiatan layak diksanakan, b) suatu kegiatan layak
dilaksanakan, c) kegiatan layak dilaksanakan.
2) Penyususnan Program. Program bimbingan dan konseling di
sekolah di laksanakan secara terpadu, menyeluruh, terencana dan berkelanjutan.
Setiap tahun ajaran sekolah hendaknya menyusun program bimbingan dan konseling
yang selaras dengan program sekolah secara keseluruhan.
3) Penyediaaan fasilitas Bimbingan dan
konseling. Bimbingan dan
konseling sebagai suatu sistem akan membutuhkan ruang dan waktu serta
perlengkapan. Dalam penerapannya keadaan untuk pelaksanaan bimbingan dan
konseling nini tidak selalu memadai suatu hal yang lumrah pada hampir semua
kegiatan. Fasilitas yang perlu disediakan dalam rangka pelaksanaan bimbingan
dan konseling adalah:
a) Fasilitas Fisik berupa
1. Menetapkan ruangan khusus untuk keperluan
bimbingan dan konseling dari bangunan sekolah yang ada.
2. Memanfaatkan ruang-ruang kegiatan lain untuk
kepentingan bimbingan dan konseling saat tidak dipakai.
3. Memanfaatkan lapangan, halaman atau lahan
kosong sekolah untuk kegiatan bimbingan dan konseling.
4. Menyediakan ruang penyimpanan hasil-hasil
pelaksanaan bimbingan dan konseling.
5. Menyiapkan
ruangan sumber bimbingan dan konseling
6. Menetapkan
ruang khusus untuk penyuluhan
7. Menyediakan alat-alat perlengkapan ruangan
bimbingan dan konseling yang memadai, seperti papan pengumuman, almari, meja,
kursi dan sebagainya
b) Fasilitas teknis. Penyediaan fasilitas
teknis meliputi seperti tes psikologi, angket, kuesioner, inventori dan buku
paket bimbingan dan konseling dan buku tugas bimbingan dan konseling serta
sumber-sumber informasi, seperti: Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI).
c) Penyediaan anggaran. Anggaran yang perlu
dipersiapkan di antaranya untuk pos-pos: pembiayaan personil, pengadaan dan
pengembangan alat-alat teknik, biaya operasional dan biaya riset.
4) Pengorganisasiaan. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling
di sekolah perlu diorganisasikan semua kegiatan bimbingan dan konseling.
Pengorganisasian bertujuan mengatur cara kerja, prosedur, kerja, dana pola
kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Unsur-unsur yang
terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah ialah kepala
sekolah, koordinator BP beserta guru BP lainnya, wali kelas, guru mata
pelajaran, orang tua, pejabat dan tokoh masyarakat, serta unsur-unsur yang
terkait.
5) Pertemuan petugas Bimbingan dan Konseling
dengan Staf Sekolah yang terkait. Mengadakan pertemuan antara petugas bimbingan
dan konseling dengan staf sekolah lainnya yang terkait pihak-pihak yang lain
meliputi: pertemuan insidentil, pertemuan rutin, dan pertemuan khusus.
6) Menerapkan instrumen, paket bimbingan dan
konseling. Pengadaan instrumen, paket BK dan sumber informasi mengenai
bimbingan dan konseling dilakukan dengan cara:
a) Menugaskan pada setiap siswa untuk membeli
paket bimbingan dan konseling yang telah diterbitkan oleh penerbit.
b) Menggunakan paket BK yang sama jumlahnya
dengan banyak siswa secara mandiri.
c) Mengadakan paket BK terbatas untuk satu
atau dua kelas saja (LKS) digandakan sesuai dengan jumlah siswa masih mengenai
pendidikan, perguruan tinggi dan sebagainnya.
d) Menyediakan informasi, seperti informasi
mengenai pendidikan, perguruan tinggi dan sebagainnya.
e) Instrumen tentang bakat dan minat.
b. Pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
Pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah meliputi beberapa sapek, diantaranya:
1) Layanan informasi, kepada: siswa, guru
bidang studi, wali kelas, orang tua/wali, instansi, masyarakat. Layanan
informasi dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling memegang peranan penting,
karena informasi merupakan suatu proses yang dinamis dalam menuju suatu sasaran
pengetahuan, dengan layanan informasi akan secara langsung bisa membantu para
siswa untuk memahami dirinya dalam kaitannya dengan dunia kerja, pendidikan,
sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan lainnya.
2) Pengaturan jadwal kegiatan pelaksanaan
tugas siswa. Pengaturan jadwal kegiatan pelaksanaan tugas siswa adalah
merupakan seperangkat kegiatan berupa pengaturan jadwal pemberian tugas kepada
siswa sehingga para siswa di sekolah tetap dapat melakukan tugas-tugas
intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, disamping melaksanakan
tugas-tugas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
3) Ceramah dari tokoh berkarir. Dalam
memberikan informasi tentang karir dapat pula diberikan atau dilakukan dengan
mengundang orang-orang atau tokoh-tokoh berkarir tertentu ke sekolah-sekolah
untuk memberikan ceramah.
4) Kunjungan pengumpulan informasi di
berbagai perusahaan atau pun perguruan tinggi (PTN/PTS) dari lapangan
pekerjaan. Kunjungan pengumpulan informasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk
kegiatan mendapatkan berbagai keterangan yang bersangkut paut dengan kehidupan,
dunia kerja, pendidikan, dan instansi-instansi atau perusahaan-perusahaan yang
dikunjungi.
5) Membuat peta dunia kerja di lingkungan
daerahnya. Kegiatan dalam pelaksanaan penyusunan program bimbingan karir di
sekolah-sekolah kiranya terlebih dahulu perlu dibuat peta dunia kerja.
6) Konsultasi/konseling. Konseling yang
dimaksud disini ialah suatu proses pemberian bantuan kepada siswa secara
individu agar dapat memilih program studinya di sekolah secara tepat. Konseling
merupakan teknik bimbingan yang dilaksanakan memulai pendekatan individu dalam
rangkaian wawancara konseling.
c. Program penilaian dan tindak lanjut dalam
bimbingan dan konseling
Penilaian
dan tindak lanjut dalam bimbingan dan konseling adalah seperangkat kegiatan
untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam
upaya untuk mengatasi berbagai bentuk hambatan yang dihadapi dan dijumpai dalam
pelaksanaan bimbingan dan konseling. Kegiatan penilaian dan tindak lanjut dalam
bimbingan dan konseling meliputi:
1) Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan
konseling di kelas dan tindak lanjutnya, meliputi:
a) Menilai sampai seberapa jauh para siswa
mampu memilih secara tepat program studi
pilihan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
b) Menilai sampai seberapa jauh siswa
memiliki motivasi untuk berprestasi.
c) Mengadakan follow-up studies terhadap
lulusan, terutama berkaitan dengan kelanjutan studi dan proses memasuki dan
mengembangkan karirnya.
d) Membuat kemungkinan-kemungkinan perbaikan
program bimbingan dan konseling.
2) Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan
konseling di ruang bimbingan dan tindak lanjutnya, diantaranya:
a) Menilai seberapa jauh dilaksanakan
koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b) Menilai keberhasilan mekanisme kerja
antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c) Menilai seberapa banyak data-data siswa
yang telah terkumpul, diolah, dan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan
bimbingan dan konseling.
d) Menilai keberhasilan penyusunan program
bimbingan dan konseling baik yang dilaksanakan di kelas maupun di luar sekolah.
e) Mengadakan follow-up studies terhadap
pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah disusun.
f) Mengadakan kemungkinan perbaikan program.
3) Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan
konseling di luar sekolah dan tindak lanjut, diantaranya:
a) Menilai sampai seberapa jauh dapat
dikumpulkannya informasi-informasi yang dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
b) Menilai hasil-hasil kegiatan siswa yang
telah terkumpul berupa laporan kegiatan.
c) Menilai sampai seberapa jauh sekolah dapat
melaksanakan orientasi atau latihan kerja bagi para siswa di
instansi/masyarakat.
d) Memonitoring terhadap siswa yang melakukan
orientasi atau latihan kerja.
e) Menilai sampai seberapa jauh dalam
dimanfaatkannya sumber yang tersedia di masyarakat.
4) Penilaian program bimbingan dan konseling
secara keseluruhan dan tindak lanjutnya. Kegiatan tersebut merupakan
seperangkat kegiatan untuki mengetahui sampai seberapa jauh tingkat
keberhasilan keseluruhan bimbingan dan konseling dan usaha-usaha untuk
mengatasinya. Biasanya penilaian dan tindak lanjutnya diselenggarakan pada
akhir masa program.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
0 komentar:
Posting Komentar