Rabu, 31 Agustus 2016

PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Pelaksanaan bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen (bagian) dari keseluruhan penyelengaraan pendidikan di sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan yang mempunyai strategi dasar sebagian tempat berpijak bagi pelaksanaan bantuan/pelayanan yang harus diberikan kepada siswa yang bersangkutan yang memiliki masalah. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa pelaksanaan bimbingan dan konseling ialah suatu proses pemberian bantuan/pelayanan kepada siswa pada setiap jenjang sekolah, dengan memperhatikan kemungkinan-kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi siswa dalam rangka mengembangkan pribadinya secara optimal. Sehingga siswa dapat memahami tentang diri, mengarahkan diri, serta perilaku atau bersikap sesuai dengan tuntutan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Bantuan mana yang diberikan dengan melalui cara-cara yang efektif yang bersumberkan pada ajaran agama serta nilai-nilai agama yang ada pada diri pribadinya.[1]
Langkah ini pada pokoknya merupakan seperangkat kegiatan yang telah diprogramkan secara terpadu, menyeluruh, terencana dan berkelanjutan. Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi beberapa aspek di antaranya:
a.       Persiapan penyusunan program bimbingan dan konseling
Dalam persiapan penyusunan program bimbingan dan konseling di  sekolah, langkah-langkah yang harus dilalui diantaranya meliputi:
1)      Studi Kelayakan. dalam studi kelayakan perlu dipertimbanglan beberapa aspek diantaranya sarana dan prasarana. Dari hasil pengkajian tersebut beberapa kesimpulan (a)Suatu kegiatan layak diksanakan, b) suatu kegiatan layak dilaksanakan, c) kegiatan layak dilaksanakan.
2)      Penyususnan Program. Program bimbingan dan konseling di sekolah di laksanakan secara terpadu, menyeluruh, terencana dan berkelanjutan. Setiap tahun ajaran sekolah hendaknya menyusun program bimbingan dan konseling yang selaras dengan program sekolah secara keseluruhan.
3)      Penyediaaan fasilitas Bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling sebagai suatu sistem akan membutuhkan ruang dan waktu serta perlengkapan. Dalam penerapannya keadaan untuk pelaksanaan bimbingan dan konseling nini tidak selalu memadai suatu hal yang lumrah pada hampir semua kegiatan. Fasilitas yang perlu disediakan dalam rangka pelaksanaan bimbingan dan konseling adalah:


a)      Fasilitas Fisik berupa
1.   Menetapkan ruangan khusus untuk keperluan bimbingan dan konseling dari bangunan sekolah yang ada.
2.   Memanfaatkan ruang-ruang kegiatan lain untuk kepentingan bimbingan dan konseling saat tidak dipakai.
3.   Memanfaatkan lapangan, halaman atau lahan kosong sekolah untuk kegiatan bimbingan dan konseling.
4.   Menyediakan ruang penyimpanan hasil-hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling.
5.  Menyiapkan ruangan sumber bimbingan dan konseling
6.  Menetapkan ruang khusus untuk penyuluhan
7.   Menyediakan alat-alat perlengkapan ruangan bimbingan dan konseling yang memadai, seperti papan pengumuman, almari, meja, kursi dan sebagainya
b)      Fasilitas teknis. Penyediaan fasilitas teknis meliputi seperti tes psikologi, angket, kuesioner, inventori dan buku paket bimbingan dan konseling dan buku tugas bimbingan dan konseling serta sumber-sumber informasi, seperti: Klasifikasi Jabatan Indonesia (KJI).
c)      Penyediaan anggaran. Anggaran yang perlu dipersiapkan di antaranya untuk pos-pos: pembiayaan personil, pengadaan dan pengembangan alat-alat teknik, biaya operasional dan biaya riset.
4)      Pengorganisasiaan. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah perlu diorganisasikan semua kegiatan bimbingan dan konseling. Pengorganisasian bertujuan mengatur cara kerja, prosedur, kerja, dana pola kerja atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling. Unsur-unsur yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah ialah kepala sekolah, koordinator BP beserta guru BP lainnya, wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, pejabat dan tokoh masyarakat, serta unsur-unsur yang terkait.
5)      Pertemuan petugas Bimbingan dan Konseling dengan Staf Sekolah yang terkait. Mengadakan pertemuan antara petugas bimbingan dan konseling dengan staf sekolah lainnya yang terkait pihak-pihak yang lain meliputi: pertemuan insidentil, pertemuan rutin, dan pertemuan khusus.
6)      Menerapkan instrumen, paket bimbingan dan konseling. Pengadaan instrumen, paket BK dan sumber informasi mengenai bimbingan dan konseling dilakukan dengan cara:
a)      Menugaskan pada setiap siswa untuk membeli paket bimbingan dan konseling yang telah diterbitkan oleh penerbit.
b)      Menggunakan paket BK yang sama jumlahnya dengan banyak siswa secara mandiri.
c)      Mengadakan paket BK terbatas untuk satu atau dua kelas saja (LKS) digandakan sesuai dengan jumlah siswa masih mengenai pendidikan, perguruan tinggi dan sebagainnya.
d)     Menyediakan informasi, seperti informasi mengenai pendidikan, perguruan tinggi dan sebagainnya.
e)      Instrumen tentang bakat dan minat.

b.      Pelaksanaan program bimbingan dan konseling
Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah meliputi  beberapa sapek, diantaranya:
1)      Layanan informasi, kepada: siswa, guru bidang studi, wali kelas, orang tua/wali, instansi, masyarakat. Layanan informasi dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling memegang peranan penting, karena informasi merupakan suatu proses yang dinamis dalam menuju suatu sasaran pengetahuan, dengan layanan informasi akan secara langsung bisa membantu para siswa untuk memahami dirinya dalam kaitannya dengan dunia kerja, pendidikan, sosial dan masalah-masalah kemasyarakatan lainnya.
2)      Pengaturan jadwal kegiatan pelaksanaan tugas siswa. Pengaturan jadwal kegiatan pelaksanaan tugas siswa adalah merupakan seperangkat kegiatan berupa pengaturan jadwal pemberian tugas kepada siswa sehingga para siswa di sekolah tetap dapat melakukan tugas-tugas intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler, disamping melaksanakan tugas-tugas dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
3)      Ceramah dari tokoh berkarir. Dalam memberikan informasi tentang karir dapat pula diberikan atau dilakukan dengan mengundang orang-orang atau tokoh-tokoh berkarir tertentu ke sekolah-sekolah untuk memberikan ceramah.
4)      Kunjungan pengumpulan informasi di berbagai perusahaan atau pun perguruan tinggi (PTN/PTS) dari lapangan pekerjaan. Kunjungan pengumpulan informasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk kegiatan mendapatkan berbagai keterangan yang bersangkut paut dengan kehidupan, dunia kerja, pendidikan, dan instansi-instansi atau perusahaan-perusahaan yang dikunjungi.
5)      Membuat peta dunia kerja di lingkungan daerahnya. Kegiatan dalam pelaksanaan penyusunan program bimbingan karir di sekolah-sekolah kiranya terlebih dahulu perlu dibuat peta dunia kerja.
6)      Konsultasi/konseling. Konseling yang dimaksud disini ialah suatu proses pemberian bantuan kepada siswa secara individu agar dapat memilih program studinya di sekolah secara tepat. Konseling merupakan teknik bimbingan yang dilaksanakan memulai pendekatan individu dalam rangkaian wawancara konseling.



c.       Program penilaian dan tindak lanjut dalam bimbingan dan konseling
Penilaian dan tindak lanjut dalam bimbingan dan konseling adalah seperangkat kegiatan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam upaya untuk mengatasi berbagai bentuk hambatan yang dihadapi dan dijumpai dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Kegiatan penilaian dan tindak lanjut dalam bimbingan dan konseling meliputi:
1)      Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan konseling di kelas dan tindak lanjutnya, meliputi:
a)      Menilai sampai seberapa jauh para siswa mampu memilih secara tepat  program studi pilihan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
b)      Menilai sampai seberapa jauh siswa memiliki motivasi untuk    berprestasi.
c)      Mengadakan follow-up studies terhadap lulusan, terutama berkaitan dengan kelanjutan studi dan proses memasuki dan mengembangkan karirnya.
d)     Membuat kemungkinan-kemungkinan perbaikan program bimbingan dan konseling.
2)      Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan konseling di ruang bimbingan dan tindak lanjutnya, diantaranya:
a)      Menilai seberapa jauh dilaksanakan koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b)      Menilai keberhasilan mekanisme kerja antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling.
c)      Menilai seberapa banyak data-data siswa yang telah terkumpul, diolah, dan bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan bimbingan dan konseling.
d)     Menilai keberhasilan penyusunan program bimbingan dan konseling baik yang dilaksanakan di kelas maupun di luar sekolah.
e)      Mengadakan follow-up studies terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah disusun.
f)       Mengadakan kemungkinan perbaikan program.

3)      Penilaian hasil kegiatan bimbingan dan konseling di luar sekolah dan tindak lanjut, diantaranya:
a)      Menilai sampai seberapa jauh dapat dikumpulkannya informasi-informasi yang dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
b)      Menilai hasil-hasil kegiatan siswa yang telah terkumpul berupa laporan kegiatan.
c)      Menilai sampai seberapa jauh sekolah dapat melaksanakan orientasi atau latihan kerja bagi para siswa di instansi/masyarakat.
d)     Memonitoring terhadap siswa yang melakukan orientasi atau latihan kerja.
e)      Menilai sampai seberapa jauh dalam dimanfaatkannya sumber yang tersedia di masyarakat.

4)      Penilaian program bimbingan dan konseling secara keseluruhan dan tindak lanjutnya. Kegiatan tersebut merupakan seperangkat kegiatan untuki mengetahui sampai seberapa jauh tingkat keberhasilan keseluruhan bimbingan dan konseling dan usaha-usaha untuk mengatasinya. Biasanya penilaian dan tindak lanjutnya diselenggarakan pada akhir masa program.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>




[1] Kartini kartono, Bimbingan dan dasar-dasar pelaksanaan, (Cv. Rajawali, 1985), cet. 1, h.6
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET