Rabu, 31 Agustus 2016

ORGANISASI DI SEKOLAH


ORGANISASI DI SEKOLAH
Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mengarahkan siswanya kepada bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Atas dasar inilah maka sekolah mengadakan berbagai jenis organisasi untuk mewadahi bakat dan kemampuan siswa sehingga dengan adanya organisasi disekolah siswa dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya itu. Secara umum organisasi-organisasi yang ada disekolah yaitu:
1.      Pramuka
Pramuka adalah organisasi yang bertujuan mengolah mental dan mendidik pemuda indonesia menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa, dengan cara yang menarik dan menyenangkan seta menantang. Gerakan ini merupakan gerakan kepanduan satu-satunya di Indonesia, kegiatanya meliputi orang dewasa sampai anak kecil. pramuka memiliki cabang-cabang, kepengurusan dari yang terkecil yaitu gudep, kwartir ranting, kwartir cabang, kwartir daerah, sampai kwartir nasional. dan bahkan di luar negeri[1].
1)      Sejarah Singkat Gerakan Pramuka Di Indonesia
Semenjak 28 Oktober 1928 istilah kepanduan telah dipertegas oleh K.H Agus Salim dan lebih luas lagi kepanduan dinamakan gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka diselenggarakan menurut aturan demokrasi dengan pengurusanya (Kwarnas, Kwarcab, Kwaran) hal ini dipertegas oleh KepRes No. 28 tahun 1961 yang menyatakan Gerakan Pramuka bukan badan pemerintahan.
2)      Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka
Merujuk pada dasar hukum pramuka bawha:
a.       SK. Kwarnas No. 55 / 1982
b.      SK. Kwarnas No. 137 / 1987
c.       Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II Pasal 6
Gerakan Pramuka terbagi dalam satuan karya terdiri dari:
a.       Usia Siaga             : 7-10 Tahun
b.      Usia Penggalang   :11-15 Tahun
c.       Usia Penegak        : 16-20 Tahun
d.      Usia Pendega        : 21-35 Tahun
Gerakan Pramuka memiliki sistem berregu dan sistem satuan terpisah. Maksud dan tujuan berregu adalah memberikan kesempatan pada pramuka untuk mengelola sistem pramuka dan kegiatannya. Sedangkan sistem satuan terpisah yaitu memisahkan antara pramuka putra dan putri dengan pembinaan yang berbeda pula[2].

2.      Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera)
Maksud dari pembentukan Paskibra sekolah adalah sebagai usaha baru dalam rangka menggalakkan ketahanan sekolah. Berbagai kewujudan dari Wawawsa Wiyata Mandala, sehingga menimbulkan persatuan dan kesatuan diantara sekolah demi terwujudnya ketahanan Nasional. Cita-cita serta tujuan luhur dari pembentukan Paskibra di sekolah adalah untuk menampung mengembangkan dan membina serta menyalurkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa untuk menghindari rasa perkelahian diantara pelajar.
1.      Landasan Pembentukan Paskibra
1)      Landasan dari pada pembentukan Paskibra di sekolah adalah:
2)      Idil                  : Pancasila
3)      Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
4)      Operasional     :
a.       Udang-Undang No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan pemerintah No. 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah.
c.       Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan No.0461/U/1984, Tentang Pembinaan Kesiswaan.
d.      Keputusan Dikdasmen No. 021/C/Kep/0.1986. Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan.

2.      Dasar  Pembentukan Paskibra di Daerah Tingkat II se Jawa Barat
Instruksi kepala kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan propinsi Jawa Barat Nomor. 66671/102/0/1992 Tanggal 6 November 1992 Tentang himbauan Kepala Kanwil DepDikBud Propinsi Jawa Barat untuk pembentukan Paskibra di SLTP dan SLTA di seluruh DT II se Jawa Barat[3].

3.      UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
1.      Tujuan Umum
Meningkatka kemampuan hidup sehat dan derajat siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya.

2.      Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan hidup sehat dan mempertinggi derajat kesehatan siswa mencangkup:
1)      Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kesehatan di sekolah, dirumah maupun di lingkungan masyarakat.
2)      Shat dalam arti fisik, mental dan sosial.
3)      Memiliki daya hayat dan daya tangkap terhadap pengaruh-pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan, alkohol, dan rokok[4].

4.      PMR (Palang Merang Remaja)
5.      PKS (Patroli Keamanan Sekolah)
6.      KOPSIS (Koperasi Siswa)
7.      KIR (Kelompok Ilmiah Remaja) dan Buletin
8.      MBD (Majelis Bimbingan Dakwah)
9.      Sanggar Belajar
10.  Sanggar Kesenian
11.  Keolahragaan




<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>

DAFTAR PUSTAKA
MAN MODEL Babaka Ciwaringin Cirebon, Buku Panduan Masa Orientasi Siswa Bari (MOS); Tahun Pelajaran 2004-2005, (MAN MODEL Press, 2004),
Paskibra Sekolah Kota Tangerang,”Buku Panduan Paskibra Sekolah Kota Tangerang”,






[2] MAN MODEL Babaka Ciwaringin Cirebon, Buku Panduan Masa Orientasi Siswa Bari (MOS); Tahun Pelajaran 2004-2005, (MAN MODEL Press, 2004), h. 15-16
[3] Paskibra Sekolah Kota Tangerang,”Buku Panduan Paskibra Sekolah Kota Tangerang”, h. 11.
[4] MAN MODEL Babaka Ciwaringin Cirebon, Buku Panduan Masa Orientasi Siswa Bari (MOS)…, h. 17.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET