Sekolah merupakan lembaga
pendidikan yang mengarahkan siswanya kepada bakat dan kemampuan yang
dimilikinya. Atas dasar inilah maka sekolah mengadakan berbagai jenis
organisasi untuk mewadahi bakat dan kemampuan siswa sehingga dengan adanya
organisasi disekolah siswa dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya itu. Secara
umum organisasi-organisasi yang ada disekolah yaitu:
1. Pramuka
Pramuka adalah organisasi yang bertujuan mengolah mental dan mendidik
pemuda indonesia menjadi generasi yang berguna bagi nusa dan bangsa, dengan
cara yang menarik dan menyenangkan seta menantang. Gerakan ini merupakan
gerakan kepanduan satu-satunya di Indonesia, kegiatanya meliputi orang dewasa
sampai anak kecil. pramuka memiliki cabang-cabang, kepengurusan dari yang
terkecil yaitu gudep, kwartir ranting, kwartir cabang, kwartir daerah, sampai
kwartir nasional. dan bahkan di luar negeri[1].
1)
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka Di Indonesia
Semenjak 28 Oktober 1928 istilah kepanduan telah dipertegas oleh K.H Agus
Salim dan lebih luas lagi kepanduan dinamakan gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka
diselenggarakan menurut aturan demokrasi dengan pengurusanya (Kwarnas, Kwarcab,
Kwaran) hal ini dipertegas oleh KepRes No. 28 tahun 1961 yang menyatakan
Gerakan Pramuka bukan badan pemerintahan.
2)
Tanda Pengenal Dalam Gerakan Pramuka
Merujuk pada dasar hukum pramuka bawha:
a.
SK. Kwarnas No. 55 / 1982
b.
SK. Kwarnas No. 137 / 1987
c.
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Bab II Pasal 6
Gerakan Pramuka terbagi dalam satuan karya terdiri dari:
a.
Usia Siaga : 7-10 Tahun
b.
Usia Penggalang :11-15
Tahun
c.
Usia Penegak :
16-20 Tahun
d.
Usia Pendega :
21-35 Tahun
Gerakan Pramuka memiliki sistem berregu dan sistem satuan terpisah.
Maksud dan tujuan berregu adalah memberikan kesempatan pada pramuka untuk
mengelola sistem pramuka dan kegiatannya. Sedangkan sistem satuan terpisah
yaitu memisahkan antara pramuka putra dan putri dengan pembinaan yang berbeda
pula[2].
2. Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera)
Maksud dari pembentukan Paskibra
sekolah adalah sebagai usaha baru dalam rangka menggalakkan ketahanan sekolah.
Berbagai kewujudan dari Wawawsa Wiyata Mandala, sehingga menimbulkan persatuan
dan kesatuan diantara sekolah demi terwujudnya ketahanan Nasional. Cita-cita
serta tujuan luhur dari pembentukan Paskibra di sekolah adalah untuk menampung
mengembangkan dan membina serta menyalurkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa
untuk menghindari rasa perkelahian diantara pelajar.
1.
Landasan
Pembentukan Paskibra
1)
Landasan dari pada
pembentukan Paskibra di sekolah adalah:
2)
Idil : Pancasila
3)
Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
4)
Operasional :
a.
Udang-Undang No. 2
Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.
Peraturan
pemerintah No. 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah.
c.
Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan No.0461/U/1984, Tentang Pembinaan Kesiswaan.
d.
Keputusan
Dikdasmen No. 021/C/Kep/0.1986. Tentang Pedoman Pembinaan Kesiswaan.
2.
Dasar Pembentukan Paskibra di Daerah Tingkat II se
Jawa Barat
Instruksi kepala kantor
Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan propinsi Jawa Barat Nomor.
66671/102/0/1992 Tanggal 6 November 1992 Tentang himbauan Kepala Kanwil
DepDikBud Propinsi Jawa Barat untuk pembentukan Paskibra di SLTP dan SLTA di
seluruh DT II se Jawa Barat[3].
3. UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
1. Tujuan Umum
Meningkatka kemampuan hidup
sehat dan derajat siswa serta menciptakan lingkungan sekolah yang sehat,
sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal
dalam rangka pembentukan manusia indonesia seutuhnya.
2. Tujuan Khusus
Memupuk kebiasaan hidup sehat
dan mempertinggi derajat kesehatan siswa mencangkup:
1) Memiliki pengetahuan, sikap dan
keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif
dalam usaha meningkatkan kesehatan di sekolah, dirumah maupun di lingkungan
masyarakat.
2) Shat dalam arti fisik, mental dan sosial.
3) Memiliki daya hayat dan daya tangkap
terhadap pengaruh-pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika, obat-obatan,
alkohol, dan rokok[4].
4. PMR (Palang Merang Remaja)
5. PKS (Patroli Keamanan Sekolah)
6. KOPSIS (Koperasi Siswa)
7. KIR (Kelompok Ilmiah Remaja) dan Buletin
8. MBD (Majelis Bimbingan Dakwah)
9. Sanggar Belajar
10. Sanggar Kesenian
11. Keolahragaan
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
DAFTAR
PUSTAKA
MAN MODEL Babaka Ciwaringin Cirebon, Buku Panduan Masa
Orientasi Siswa Bari (MOS); Tahun Pelajaran 2004-2005, (MAN MODEL Press,
2004),
Paskibra Sekolah Kota Tangerang,”Buku
Panduan Paskibra Sekolah Kota Tangerang”,
0 komentar:
Posting Komentar