Rabu, 31 Agustus 2016

MENGETAHUI KINERJA GURU DI SEKOLAH

MENGETAHUI KINERJA GURU DI SEKOLAH
Kinerja Guru
a.      Definisi Kinerja
“Kinerja berasal dari kata performance. Ada pula yang memberikan pengertian performance sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung.”[1]
Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari kata dasar “kerja” yang diterjemahkan dari bahasa asing prestasi. Bisa pula berarti hasil kerja. “Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.”[2]
Dalam konteks keguruan, Suryo Subroto dalam bukunya “Proses Belajar Mengajar” mengemukakan “kinerja guru merupakan kesanggupan atau kecakapan guru dalam menciptakan suasana komunikatif yang edukatif antara guru dan peserta didik yang mencakup segi kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai upaya mempelajari sesuatu berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar mencapai tujuan pengajaran.[3]
“Hadari Nawawi mengatakan kinerja guru sebagai kemampuan yang dimiliki oleh individu dalam melakukan suatu pekerjaan, sehingga terlihat prestasi pekerjaannya.”[4]
Dengan demikian yang dimaksud kinerja guru dalam tulisan ini adalah kemampuan seorang guru PAI dalam menciptakan suasana komunikatif yang edukatif yang mencakup segi kognitif, afektif, dan psikomotorik serta tentunya dalam mengaplikasikan apa yang ada dalam prinsip-prinsip atau tujuan dari KTSP yang ditampilkan dalam kegiatan belajar mengajar untuk tujuan pengajaran secara berjalan efektif dan efisien.





b.      Ruang Lingkup Kinerja Guru
Untuk mencapai suatu keberhasilan seorang guru harus memiliki kemampuan dasar dalam melaksanakan tugasnya. Kemampuan tersebut pada dasarnya terkait dengan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru pada umumnya, yaitu kulifikasi profesional, personal, pedagogik, dan sosial.
Selain keempat kualifikasi tersebut, seorang guru PAI juga harus memiliki sepuluh kompetensi dasar lainnya, yaitu: menguasai bahan yang akan diajarkan, mengelola program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber belajar, menguasai landasan-landasan pendidikan, mengelola interaksi belajar mengajar, menilai prestasi siswa, mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian.[5]
Keberhasilan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru agama tidak terlepas dari tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugas yang diembannya. Kemampuan tersebut di antaranya adalah: kemampuan personal, profesional, sosial, dan pedagogik.
1. Kemampuan Personal
            Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa. Di samping itu, kepribadian seorang guru pastilah menjadi contoh dan tauladan bagi peserta didiknya. Kemampuan personal seorang guru termasuk dapat bersikap terbuka pada hal-hal yang baru, peka terhadap perkembangan anak didik, penuh pengertian, berdaya kreasi yang tinggi, berusaha memeperoleh hasilkerja yang maksimal dan selalu bersikap ingin tahu pada hal-hal positif.
Kemampuan personal menjadikan guru dapat mengelola dan berinteraksi secara baik serta mengelola proses belajar mengajar, guru juga harus mempunyai kepribadian yang utuh karena bagaimanapun guru merupakan suri tauladan bagi anak didiknya. Cerminan seorang guru yang terbaik adalah Rasulullah saw. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 21)
2. Kemampuan Profesional
            Kemampuan profesional adalah kemampuan dalam penguasaan akademik (mata pelajaran) yang diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus, sehingga guru itu memilik wibawa akademis. “Kemampuan profesional guru harus seluruhnya menguasai landasan kependidikan, dan bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan menilai hasil dan proses belajar yang telah dilaksanakan.”[6]
            Kemampuan profesioanal guru penting dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa karena proses belajar mengajar dan hasil belajar yang diperoleh siswa tidak semata-mata hanya ditentukan oleh faktor siswa itu sendiri tetapi juga ditentukan oleh kemampuan guru yang mengajar dalam dan membimbing siswanya.
3. Kemampuan Sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan yang berhubungan dengan bentuk partisipasi seorang guru dalam kehidupan bermasyarakat.
“Seorang guru sebagai bagian dari masyarakat, sekurang-kurangnya harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secra lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secra efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga  kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan bergaul secra santun dengan masyarakat sekitar.”[7]
4. Kemampuan Pedagogik
Menurut E. Mulyasa, kemampuan pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan bebrbagai potensi yang dimiliknya.”
Kemampuan ini meliputi:
 a. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
 b. Pemahaman terhadap peserta didik;
 c. Pengembangan kurikulum/silabus;
 d. Perancangan pembelajaran;
 e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan silogis;
 f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
 g. Evaluasi hasil belajar (EHB), dan
 h. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[8]
Selain keempat kompetensi tersebut, seorang guru PAI juga harus memiliki sepuluh kompetensi dasar lainnya, yaitu:
1.      Menguasai bahan yang akan diakarkan;
2.      Mengelola program belajar mengajar;
3.      Mengelola kelas;
4.      Menggunakan media/sumber belajar;
5.      Menguasai landasan-landasan pendidikan;
6.      Mengelola interaksi belajar mengajar;
7.      Menilai prestasi siswa
8.      Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan;
9.      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian;[9]
Menjadi guru bukanlah perkara yang mudah, banyak kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai untuk menjadi seorang guru, karena tanggung jawab berat seorang guru untuk menjadikan manusia seorang insan kamil yang memiliki kesempurnaan jasmani dan hati yang mengantarkannya untuk selalu melaksanakan perintah Allah.

c.       Kinerja Guru dalam Mendesain Pembelajaran
Kinerja akan terbentuk jika masing-masing struktur memiliki tanggung jawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing. Salah satu dari tahapan mengajar yang harus dilakukan guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran atau mendesain program pembelajaran. Dalam implementasi kurikulum atau pelaksanaan pembelajaran, mendesain pogram pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang tak terpisah satu dengan yang lainnya (terpadu). Urutan pelaksanaan proses pembelajaran oleh Nana Sudjana digambarkan seperti bagan di bawah ini:[10]

Perencanaan Pembelajaran
 
Kurikulum
 
Tujuan Pembelajaran
 
                                                                                                               
                                                                                                 
                                                                                                
                                                 
Evaluasi Pembelajaran
 
Kegiatan Pembelajaran
 
 





Pelaksanaan proses pembelajaran harus mengacu pada kurikulum yang telah ditentukan agar tujuan dari pembelajaran yang tercantum dalam kurikulum (dalam hal ini adalah KTSP) dapat terlaksana. Selanjutnya, perencanaan pembelajaran dirancang untuk menentukan arah proses pembelajaran, memberi isi dan makna tujuan, menentukan strategi pembelajaran untuk diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran (strategi evaluasi). Pastinya evaluasi dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya kemajuan kualitas pembelajaran peserta didik dibanding seebelumnya dan untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.

d.      Kinerja Guru dalam Melaksanakan Pembelajaran
Peningkatan kualitas hasil belajar siswa tergantung pada kinerja guru dalam proses pembelajaran di kelas. “Menurut Muji Hariani dan Noeng Muhajir yang dikutip Syafruddin Nurdin terdapat sejumlah kinerja (performance) guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang popular di antaranya adalah model Rob Norris, model Oregon, dan Model Stanford. Ketiganya terkenal dengan sebutan Stanford Teacher of Appraisal Competence (STAC).”[11]
a.       Model Rob Norris
“Pada model ini ada beberapa komponen kemampuan mengajar yang perlu dimiliki oleh seorang staf pengajar/guru yakni kualitas-kualitas personal dan professional, persiapan pengajaran, perumusan tujuan pengajaran, penampilan guru dalam mengajar di kelas, penampilan siswa dalam belajar, dan evaluasi.”[12]
b.      Model Oregon
Model Oregon mengelompokkan kompetensi/kemampuan mengajar ke dalam limakelompok, yaitu perencanaan dan persiapan mengajar, kemampuan guru dalam mengajar dan kesiapan siswa dalam belajar, kemampuan mengumpulkan dan menggunakan informasi hasil belajar, kemampuan hubungan interpersonal yang meliputi hubungan dengan siswa, supervisor dan guru sejawat, dan kemampuan hubungan dengan tanggung jawab profesional.[13]
“Hal senada juga diungkapkan Ibn Jamaah yang dikutip oleh Nata bahwa seorang guru harus memiliki enam kriteria yaitu menjaga akhlak, memahami situasi sosial masyarakat, kasih sayang dan sabar, adil, dan menolong dengan kemampuannya.”[14]
c.       Model Stanford
“Model ini membagi kemampuan mengajar dalam lima komponen, tiga dari lima tersebut dapat diobservasi di kelas meliputi komponen tujuan, komponen guru mengajar, dan komponen evaluasi.”[15]
Bila diperhatikan komponen-komponen pada setiap model, ada pula persamaan-persamaannya, hanya penempatan urutan komponen saja yang berbeda.
Untuk meningkatkan kinerja guru diperlukan beberapa kemampuan yang perlu dimiliki oleh guru dalam mengelola pengajaran. Kinerja guru dapat tercermin dari kemampuan melakukan perencanaan pengajaran, keterampilan mengajar dan kemampuannya dalam mengelola hubungan antar pribadi. Berikut masing-masing penjelasannya:
a.       Perencanaan pengajaran
Adapun hal-hal yang harus dimiliki oleh guru dalam menyusun perencanaan pengajaran adalah:
1.      Merencanakan pengelolahan kegiatan belajar-mengajar
2.      Merencanakan pengelolahan kelas
3.      Merencanakan penilaian prestasi siswa
4.      Merencanakan media dan metode serta sumber belajar
b.      Keterampilan mengajar
Kemampuan dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh seorang guru dalam proses belajar mengajar antara lain:
1.      Menggunakan media dan bahan materi sesuia dengan tujuan pengajaran
2.      Mampu berkomunikasi secara efektif
3.      Penguasaan metode pengajaran
4.      Mendorong dan mengaktifkan keterlibatan peserta didik dalam pengajaran
5.      Menguasai materi pengajaran dan relevansinya
6.      Mengorganisasi waktu, ruang dan perlengkapan pengajaran
7.      Melaksanakan evaluasi pengajaran peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar
c.       Hubungan antar pribadi
Kemampuan dalam mengembangkan hubungan antara pribadi yang perlu dimiliki oleh guru, guna mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan program mengajar terdiri dari:
1.      Bersikap terbuka dan luwes
2.      Mengelola interaksi pribadi dalam kelas
3.      Mengembangkan sikap positif pada peserta didik
4.      Menampilkan kegairahan dan kesungguhan dalam kegiatan mengajar.[16]


e.       Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kinerja Guru
Dalam menciptakan suatu kinerja yang profesional banyak factor yang mempengaruhinya, diantaranya yaitu: sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja dan etika kerja), pendidikan, keterampilan, manajemen kepemimpinan, tingkat penghasilan, kesehatan, jasmani, sosial, iklim kerja, sarana dan prasarana, teknologi dan kesempatan berprestasi.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggung jawab moral dengan cara mempersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Adapun faktor yang mendukung kinerja guru dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu: (1). Faktor dari dalam diri sendiri atau intern dan (2). Faktor dari luar diri sendiri atau ekstern.
1). Faktor dari dalam diri sendiri (intern) adalah:
a.       Kecerdasan
      Kecerdasan memegang peranan penting dalam keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas. Semakin kompleks tugas-tugas yang diemban maka semakin tinggi pula kecerdasan yang diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan tugas yang sederhana dan monoton mungkin akan merasa jenuh dan dapat berakibat pada penurunan kinerjanya.
b.      Keterampilan dan kecakapan
      Keterampilan dan kecakapan yang dimiliki oleh setiap orang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari berbagai pengalaman dan latihan yang diterima oleh setiap orang.
c.       Bakat
      Penyesuaian antara bakat yang dimiliki oleh seseorang dan pilihan bekerja dapat menjadikan seorang bekerja dengan giat, produktif, dan mampu menghayati makna pekerjaan yang dilakukannya.
d.      Kemampuan dan minat
      Syarat untuk mendapatkan ketenangan kerja bagi seseorang adalah tugas dan jabatan yang sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang disertai dengan minat yang tinggi dapat menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya.
e.       Motivasi
      Dalam mencapai keberhasilan perlu adanya motif-motif yang dimiliki sebagi tujuan utama yang ingin dicapai dalam meningkatkan kinerja seseorang.
f.       Kesehatan
Kesehatan yang baik sangat membantu produktivitas seseorang dalam bekerja. Tetapi jika kesehatan terganggu maka produktivitas kerjapun akan terganggu pula.
g.      Kepribadian
Seseorang yang memiliki kepribadian yang kuat dan integritas yang tinggi kemungkinan tidak akan banyak mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan interaksi dengan rekan kerja yang akan meningkatkan kinerjanya.
h.      Cita-cita dan tujuan dalam bekerja
Jika pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan cita-cita maka tujuan yang hendak dicapai dapat terlaksana karena ia bekerja dengan sungguh-sungguh, rajin, dan dengan sepenuh hati.
i.        Kebutuhan psikologis
Meskipun kebutuhan psikologis seseorang sudah terpenuhi kebutuhan materialnya, tetapi bila kebutuhan psikologis tidak terpenuhi, maka dapat mengakibatkan dirinya merasa tidak tenang dengan kehidupannya.
2). Faktor dari luar diri sendiri (ekstern) adalah:
a.       Lingkungan keluarga
Keadaan lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja seseorang. Ketegangan dalam kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja seseorang.
b.      Lingkungan tempat kerja
Situasi kerja yang menyenagkan dapat mendorong seseorang bekerja secara optimal. Tidak jarang kekecewaan dan kegagalan dialami seseorang di tempat ia bekerja. Lingkunagn kerja yang dimaksud di sisni adalah situasi kerja, rasa aman, gaji yang memadai, kesempatan untuk mengembangkan karir, dan rekan kerja yang kolegial.[17]
Faktor intern seperti kecerdasan, keterampilan dan kecakapan menjadi faktor yang cukup penting yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam hubungannya dengan pemahaman guru tentang KTSP. Dengan kecerdasan yang dimiliki oleh guru tersebut, maka ia mampu mengembangkan atau menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator-indikator yang dapat dan harus dicapai siswa.

f.       Upaya Meningkatkan Kinerja Guru
Menurut E. Mulyasa, ada beberapa upaya sekolah atau kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru di sekolah, antara lain melalui pembinaan disiplin tenaga kependidikan, pemberian motivasi, penghargaan (reward), dan persepsi.[18]
1.      Pembinaan disiplin tenaga kependidikan
      Dalam kaitan ini kepala sekolah harus melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.       Membantu tenaga kependidikan mengembangkan pola perilakunya.
b.      Membantu tenaga kependidikan meningkatkan standar perilakunya.
c.       Melaksanakan peraturan sebagai alat.
2.      Pemberian motivasi
Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut menentukan keefektifan kerja. Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk memotivasi kerja guru atau tenaga kependidikan lainnya agar mau dan mampu meningkatkan kinerjanya, diantaranya:
a.       Tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.
b.      Tujuan kegiatan harus disusun dengan jelas dan diinformasikan kepada tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuan mereka bekerja. Tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut.
c.       Para tenaga kependidikan harus selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
d.      Pemberian hadiah lebih baik daripada hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
e.       Manfaatkan sikap, cita-cita, dan rasa ingin tahu tenaga kependidikan.
f.       Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual tenaga kependidikan, misalnya perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap mereka terhadap pekerjaannya.
g.      Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan bahwa pemimpin memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa sehingga setiap tenaga kependidikan pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.[19]
3.      Penghargaan (reward)
Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga setiap individu memiliki peluang untuk meraihnya dalam rangka meningkatkan produktivitas kerjanya.
4.      Persepsi
Persepsi yang baik akan menumbuhkan iklim kerja yang kondusif sera sekaligus akan meningkatkan produktivitas kerja. Kepala sekolah perlu menciptakan pesrsepsi yang baik bagi setiap tenaga kependidikan terhadap kepemimpinan dan lingkungan sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengadakan program sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru di samping upaya mensejahterakan guru tersebut. Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi standar kompetensi guru. Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan gurudalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (3)meningkatkan martabat guru, (4) meningkatkan profesionalitas guru, dan (5) meningkatkan kesejahteraan guru.[20]

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


[1] Wibowo, Manajemen Kinerja, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007), hlm. 7
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/kinerja
[3]Wahyusumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahnnya, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), cet ke-1, h. 340.
[4] Suryo Subroto, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), cet ke-1, hlm. 25.
[5] Departemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Membiasakan Tradisi Agama: Arah Baru Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum, 2004, hlm. 107.
[6] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1997), cet ke-8, hlm. 16-17.
[7] E. Mulyasa, Standar Kompetensidan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hlm. 173.
[8] E. Mulyasa, Standar Kompetensi…, hlm. 75.
[9] Departemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Membiasakan Tradisi Agama: Arah Baru Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI)  pada Sekolah Umum, 2004, hlm. 107.
[10] Hasibuan, Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Bumi Aksara, 2001), hlm. 83
[11] Nurdin Syafruddin, Guru Profesional…, hlm. 90
[12] Nurdin Syafruddin, Guru Profesional…, hlm. 90
[13] Departemen Agama RI, Membiasakan Tradisi Agama…, hlm. 108
[14] Abudin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), cet ke-2, hlm. 116
[15] Nurdin Syafruddin, Guru Profesional…, hlm. 91.
[16] Syafruddin Nurdin dan M. Basyirudin Usman, Guru Profesional…, hlm. 90-91.
[17] Kartini Kartono, Menyiapkan dan Memandu Karier, (Jakarta: Rajawali Press, 1985), hlm. 22.
[18] E. Mulyasa, Standar Kompetensi…, hlm. 141.
[19] E. Mulyasa, Standar Kompetensi…, hlm. 149.
[20] Departemen Pendidikan Nasional, Direktur Jendral Perguruan Tinggi, Pedoman Penetapan  dan Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan, (Jakarta: BP. Cipta Jaya, 2008), hlm. 2.s
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET