Kinerja Guru
a.
Definisi Kinerja
“Kinerja
berasal dari kata performance. Ada pula yang memberikan
pengertian performance sebagai hasil kerja atau prestasi kerja. Namun,
sebenarnya kinerja mempunyai makna yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja,
tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan berlangsung.”[1]
Kinerja adalah sebuah kata dalam bahasa Indonesia dari
kata dasar “kerja” yang diterjemahkan dari bahasa asing prestasi. Bisa pula
berarti hasil kerja. “Kinerja menurut Anwar Prabu Mangkunegara adalah hasil
kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.”[2]
Dalam
konteks keguruan, Suryo Subroto dalam bukunya “Proses Belajar Mengajar” mengemukakan
“kinerja guru merupakan kesanggupan atau kecakapan guru dalam menciptakan
suasana komunikatif yang edukatif antara guru dan peserta didik yang mencakup
segi kognitif, afektif, dan psikomotorik sebagai upaya mempelajari sesuatu
berdasarkan perencanaan sampai dengan tahap evaluasi dan tindak lanjut agar
mencapai tujuan pengajaran.[3]
“Hadari
Nawawi mengatakan kinerja guru sebagai kemampuan yang dimiliki oleh individu
dalam melakukan suatu pekerjaan, sehingga terlihat prestasi pekerjaannya.”[4]
Dengan demikian yang dimaksud kinerja guru dalam tulisan
ini adalah kemampuan seorang guru PAI dalam menciptakan suasana komunikatif
yang edukatif yang mencakup segi kognitif, afektif, dan psikomotorik serta
tentunya dalam mengaplikasikan apa yang ada dalam prinsip-prinsip atau tujuan
dari KTSP yang ditampilkan dalam kegiatan belajar mengajar untuk tujuan
pengajaran secara berjalan efektif dan efisien.
b.
Ruang Lingkup Kinerja Guru
Untuk mencapai suatu keberhasilan seorang guru harus
memiliki kemampuan dasar dalam melaksanakan tugasnya. Kemampuan tersebut pada
dasarnya terkait dengan kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru pada
umumnya, yaitu kulifikasi profesional, personal, pedagogik, dan sosial.
Selain
keempat kualifikasi tersebut, seorang guru PAI juga harus memiliki sepuluh
kompetensi dasar lainnya, yaitu: menguasai bahan yang akan diajarkan, mengelola
program belajar mengajar, mengelola kelas, menggunakan media/sumber belajar,
menguasai landasan-landasan pendidikan, mengelola interaksi belajar mengajar,
menilai prestasi siswa, mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan,
mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dan memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian.[5]
Keberhasilan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh
guru agama tidak terlepas dari tingkat kemampuan guru dalam melaksanakan tugas
yang diembannya. Kemampuan tersebut di antaranya adalah: kemampuan personal,
profesional, sosial, dan pedagogik.
1.
Kemampuan Personal
Agar dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, guru harus memiliki
kepribadian yang mantap, stabil, dan dewasa. Di samping itu, kepribadian
seorang guru pastilah menjadi contoh dan tauladan bagi peserta didiknya.
Kemampuan personal seorang guru termasuk dapat bersikap terbuka pada hal-hal
yang baru, peka terhadap perkembangan anak didik, penuh pengertian, berdaya
kreasi yang tinggi, berusaha memeperoleh hasilkerja yang maksimal dan selalu
bersikap ingin tahu pada hal-hal positif.
Kemampuan personal menjadikan guru dapat mengelola dan
berinteraksi secara baik serta mengelola proses belajar mengajar, guru juga
harus mempunyai kepribadian yang utuh karena bagaimanapun guru merupakan suri
tauladan bagi anak didiknya. Cerminan seorang guru yang terbaik adalah
Rasulullah saw. Sebagaimana Allah SWT berfirman:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû
ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym
Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik. (QS. Al-Ahzab: 21)
2. Kemampuan Profesional
Kemampuan
profesional adalah kemampuan dalam penguasaan akademik (mata pelajaran) yang
diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus, sehingga guru itu
memilik wibawa akademis. “Kemampuan profesional guru harus seluruhnya
menguasai landasan kependidikan, dan bahan pengajaran, menyusun program
pengajaran, melaksanakan program pengajaran, dan menilai hasil dan proses
belajar yang telah dilaksanakan.”[6]
Kemampuan profesioanal guru penting
dalam hubungannya dengan kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa
karena proses belajar mengajar dan hasil belajar yang diperoleh siswa tidak
semata-mata hanya ditentukan oleh faktor siswa itu sendiri tetapi juga
ditentukan oleh kemampuan guru yang mengajar dalam dan membimbing siswanya.
3.
Kemampuan Sosial
Kemampuan sosial adalah kemampuan yang berhubungan
dengan bentuk partisipasi seorang guru dalam kehidupan bermasyarakat.
“Seorang guru sebagai bagian dari masyarakat,
sekurang-kurangnya harus memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secra lisan, tulisan, dan isyarat, menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, bergaul secra efektif
dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan bergaul secra santun dengan masyarakat sekitar.”[7]
4. Kemampuan Pedagogik
Menurut E.
Mulyasa, kemampuan pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan bebrbagai potensi yang dimiliknya.”
Kemampuan
ini meliputi:
a. Pemahaman wawasan atau landasan
kependidikan;
b. Pemahaman terhadap peserta didik;
c. Pengembangan kurikulum/silabus;
d. Perancangan pembelajaran;
e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan silogis;
f.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran;
g. Evaluasi
hasil belajar (EHB), dan
Selain keempat kompetensi tersebut, seorang guru PAI
juga harus memiliki sepuluh kompetensi dasar lainnya, yaitu:
1.
Menguasai bahan yang akan diakarkan;
2.
Mengelola program belajar mengajar;
3.
Mengelola kelas;
4.
Menggunakan media/sumber belajar;
5.
Menguasai landasan-landasan pendidikan;
6.
Mengelola interaksi belajar mengajar;
7.
Menilai prestasi siswa
8.
Mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan;
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah;
Menjadi guru bukanlah perkara yang mudah, banyak
kompetensi yang harus dimiliki dan dikuasai untuk menjadi seorang guru, karena
tanggung jawab berat seorang guru untuk menjadikan manusia seorang insan
kamil yang memiliki kesempurnaan jasmani dan hati yang mengantarkannya
untuk selalu melaksanakan perintah Allah.
c. Kinerja Guru dalam Mendesain
Pembelajaran
Kinerja
akan terbentuk jika masing-masing struktur memiliki tanggung jawab dan memahami
akan tugas dan kewajiban masing-masing. Salah satu dari tahapan mengajar
yang harus dilakukan guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran
atau mendesain program pembelajaran. Dalam implementasi kurikulum atau
pelaksanaan pembelajaran, mendesain pogram pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran dan menilai hasil proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan
yang tak terpisah satu dengan yang lainnya (terpadu). Urutan pelaksanaan proses
pembelajaran oleh Nana Sudjana digambarkan seperti bagan di bawah ini:[10]
|
|
|




|
|
||||||
![]() |
|||||||
Pelaksanaan proses pembelajaran harus mengacu pada
kurikulum yang telah ditentukan agar tujuan dari pembelajaran yang tercantum
dalam kurikulum (dalam hal ini adalah KTSP) dapat terlaksana. Selanjutnya,
perencanaan pembelajaran dirancang untuk menentukan arah proses pembelajaran,
memberi isi dan makna tujuan, menentukan strategi pembelajaran untuk
diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan mengukur ketercapaian tujuan
pembelajaran (strategi evaluasi). Pastinya evaluasi dilakukan untuk melihat ada
atau tidaknya kemajuan kualitas pembelajaran peserta didik dibanding
seebelumnya dan untuk memperoleh informasi berupa umpan balik bagi
penyempurnaan kurikulum.
d.
Kinerja Guru dalam Melaksanakan Pembelajaran
Peningkatan kualitas hasil belajar siswa tergantung pada
kinerja guru dalam proses pembelajaran di kelas. “Menurut Muji Hariani dan
Noeng Muhajir yang dikutip Syafruddin Nurdin terdapat sejumlah kinerja (performance)
guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang popular di antaranya
adalah model Rob Norris, model Oregon, dan Model Stanford. Ketiganya terkenal
dengan sebutan Stanford Teacher of Appraisal Competence (STAC).”[11]
a.
Model Rob Norris
“Pada model ini ada beberapa komponen kemampuan mengajar
yang perlu dimiliki oleh seorang staf pengajar/guru yakni kualitas-kualitas
personal dan professional, persiapan pengajaran, perumusan tujuan pengajaran,
penampilan guru dalam mengajar di kelas, penampilan siswa dalam belajar, dan
evaluasi.”[12]
b.
Model Oregon
Model Oregon
mengelompokkan kompetensi/kemampuan mengajar ke dalam limakelompok, yaitu
perencanaan dan persiapan mengajar, kemampuan guru dalam mengajar dan kesiapan
siswa dalam belajar, kemampuan mengumpulkan dan menggunakan informasi hasil
belajar, kemampuan hubungan interpersonal yang meliputi hubungan dengan siswa,
supervisor dan guru sejawat, dan kemampuan hubungan dengan tanggung jawab
profesional.[13]
“Hal senada juga diungkapkan Ibn Jamaah yang dikutip oleh Nata bahwa
seorang guru harus memiliki enam kriteria yaitu menjaga akhlak, memahami
situasi sosial masyarakat, kasih sayang dan sabar, adil, dan menolong dengan
kemampuannya.”[14]
c.
Model Stanford
“Model ini membagi kemampuan mengajar dalam lima
komponen, tiga dari lima tersebut dapat diobservasi di kelas meliputi komponen
tujuan, komponen guru mengajar, dan komponen evaluasi.”[15]
Bila diperhatikan komponen-komponen pada setiap model,
ada pula persamaan-persamaannya, hanya penempatan urutan komponen saja yang
berbeda.
Untuk meningkatkan kinerja guru diperlukan beberapa
kemampuan yang perlu dimiliki oleh guru dalam mengelola pengajaran. Kinerja
guru dapat tercermin dari kemampuan melakukan perencanaan pengajaran,
keterampilan mengajar dan kemampuannya dalam mengelola hubungan antar pribadi.
Berikut masing-masing penjelasannya:
a.
Perencanaan pengajaran
Adapun hal-hal yang harus dimiliki oleh guru dalam
menyusun perencanaan pengajaran adalah:
1.
Merencanakan pengelolahan kegiatan belajar-mengajar
2.
Merencanakan pengelolahan kelas
3.
Merencanakan penilaian prestasi siswa
4.
Merencanakan media dan metode serta sumber belajar
b.
Keterampilan mengajar
Kemampuan dan keterampilan yang perlu dimiliki oleh
seorang guru dalam proses belajar mengajar antara lain:
1. Menggunakan media dan bahan materi sesuia
dengan tujuan pengajaran
2.
Mampu berkomunikasi secara efektif
3.
Penguasaan metode pengajaran
4. Mendorong dan mengaktifkan keterlibatan
peserta didik dalam pengajaran
5.
Menguasai materi pengajaran dan relevansinya
6. Mengorganisasi waktu, ruang dan
perlengkapan pengajaran
7.
Melaksanakan evaluasi pengajaran peserta didik dalam
kegiatan belajar mengajar
c.
Hubungan antar pribadi
Kemampuan dalam mengembangkan hubungan antara pribadi
yang perlu dimiliki oleh guru, guna mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan
program mengajar terdiri dari:
1.
Bersikap terbuka dan luwes
2.
Mengelola interaksi pribadi dalam kelas
3. Mengembangkan sikap positif pada
peserta didik
e. Faktor-faktor yang Mempengaruhi
Kinerja Guru
Dalam
menciptakan suatu kinerja yang profesional banyak factor yang mempengaruhinya,
diantaranya yaitu: sikap mental (motivasi kerja, disiplin kerja dan etika
kerja), pendidikan, keterampilan, manajemen kepemimpinan, tingkat penghasilan,
kesehatan, jasmani, sosial, iklim kerja, sarana dan prasarana, teknologi dan
kesempatan berprestasi.
Ukuran
kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanah, profesi
yang diembannya, rasa tanggung jawab moral dengan cara mempersiapkan hal-hal
yang diperlukan dalam proses pembelajaran.
Adapun
faktor yang mendukung kinerja guru dapat digolongkan menjadi dua macam yaitu:
(1). Faktor dari dalam diri sendiri atau intern dan (2). Faktor dari luar diri
sendiri atau ekstern.
1). Faktor dari dalam diri sendiri
(intern) adalah:
a.
Kecerdasan
Kecerdasan memegang peranan penting dalam keberhasilan
pelaksanaan tugas-tugas. Semakin kompleks tugas-tugas yang diemban maka semakin
tinggi pula kecerdasan yang diperlukan. Seseorang yang cerdas jika diberikan
tugas yang sederhana dan monoton mungkin akan merasa jenuh dan dapat berakibat
pada penurunan kinerjanya.
b.
Keterampilan dan kecakapan
Keterampilan dan kecakapan yang
dimiliki oleh setiap orang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan dari
berbagai pengalaman dan latihan yang diterima oleh setiap orang.
c.
Bakat
Penyesuaian
antara bakat yang dimiliki oleh seseorang dan pilihan bekerja dapat menjadikan
seorang bekerja dengan giat, produktif, dan mampu menghayati makna pekerjaan
yang dilakukannya.
d.
Kemampuan dan minat
Syarat
untuk mendapatkan ketenangan kerja bagi seseorang adalah tugas dan jabatan yang
sesuai dengan kemampuannya. Kemampuan yang disertai dengan minat yang tinggi
dapat menunjang pekerjaan yang tengah ditekuninya.
e.
Motivasi
Dalam
mencapai keberhasilan perlu adanya motif-motif yang dimiliki sebagi tujuan
utama yang ingin dicapai dalam meningkatkan kinerja seseorang.
f.
Kesehatan
Kesehatan yang baik sangat membantu produktivitas seseorang
dalam bekerja. Tetapi jika kesehatan
terganggu maka produktivitas kerjapun akan terganggu pula.
g.
Kepribadian
Seseorang yang memiliki kepribadian yang kuat dan
integritas yang tinggi kemungkinan tidak akan banyak mengalami kesulitan dalam
menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan interaksi dengan rekan kerja yang
akan meningkatkan kinerjanya.
h. Cita-cita dan tujuan dalam bekerja
Jika
pekerjaan yang diemban seseorang sesuai dengan cita-cita maka tujuan yang
hendak dicapai dapat terlaksana karena ia bekerja dengan sungguh-sungguh,
rajin, dan dengan sepenuh hati.
i.
Kebutuhan psikologis
Meskipun kebutuhan psikologis seseorang sudah
terpenuhi kebutuhan materialnya, tetapi bila kebutuhan psikologis tidak
terpenuhi, maka dapat mengakibatkan dirinya merasa tidak tenang dengan
kehidupannya.
2).
Faktor dari luar diri sendiri (ekstern) adalah:
a.
Lingkungan keluarga
Keadaan lingkungan keluarga dapat mempengaruhi kinerja
seseorang. Ketegangan dalam kehidupan keluarga dapat menurunkan gairah kerja
seseorang.
b.
Lingkungan tempat kerja
Situasi kerja yang menyenagkan dapat mendorong seseorang
bekerja secara optimal. Tidak jarang
kekecewaan dan kegagalan dialami seseorang di tempat ia bekerja. Lingkunagn
kerja yang dimaksud di sisni adalah situasi kerja, rasa aman, gaji yang
memadai, kesempatan untuk mengembangkan karir, dan rekan kerja yang kolegial.[17]
Faktor intern seperti kecerdasan, keterampilan dan kecakapan menjadi faktor
yang cukup penting yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam hubungannya
dengan pemahaman guru tentang KTSP. Dengan kecerdasan yang dimiliki oleh guru
tersebut, maka ia mampu mengembangkan atau menjabarkan kompetensi dasar menjadi
indikator-indikator yang dapat dan harus dicapai siswa.
f.
Upaya Meningkatkan Kinerja Guru
Menurut E. Mulyasa, ada beberapa upaya
sekolah atau kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru di sekolah, antara
lain melalui pembinaan disiplin tenaga kependidikan, pemberian motivasi,
penghargaan (reward), dan persepsi.[18]
1.
Pembinaan disiplin tenaga kependidikan
Dalam kaitan ini kepala sekolah harus
melakukan hal-hal sebagai berikut:
a.
Membantu tenaga kependidikan mengembangkan pola
perilakunya.
b. Membantu tenaga kependidikan meningkatkan
standar perilakunya.
c.
Melaksanakan peraturan sebagai alat.
2.
Pemberian motivasi
Motivasi merupakan salah satu faktor yang turut
menentukan keefektifan kerja. Ada beberapa prinsip yang dapat diterapkan untuk
memotivasi kerja guru atau tenaga kependidikan lainnya agar mau dan mampu
meningkatkan kinerjanya, diantaranya:
a.
Tenaga kependidikan akan bekerja lebih giat apabila
kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan.
b.
Tujuan kegiatan harus disusun dengan jelas dan
diinformasikan kepada tenaga kependidikan sehingga mereka mengetahui tujuan
mereka bekerja. Tenaga kependidikan juga dapat dilibatkan dalam penyusunan
tujuan tersebut.
c. Para tenaga kependidikan harus
selalu diberitahu tentang hasil dari setiap pekerjaannya.
d. Pemberian hadiah lebih baik daripada
hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan.
e.
Manfaatkan sikap, cita-cita, dan rasa ingin tahu tenaga
kependidikan.
f.
Usahakan untuk memperhatikan perbedaan individual
tenaga kependidikan, misalnya perbedaan kemampuan, latar belakang dan sikap
mereka terhadap pekerjaannya.
g.
Usahakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kependidikan
dengan jalan memperhatikan kondisi fisiknya, memberikan rasa aman, menunjukkan
bahwa pemimpin memperhatikan mereka, mengatur pengalaman sedemikian rupa
sehingga setiap tenaga kependidikan pernah memperoleh kepuasan dan penghargaan.[19]
3.
Penghargaan (reward)
Penghargaan ini akan bermakna apabila dikaitkan dengan
prestasi tenaga kependidikan secara terbuka, sehingga setiap individu memiliki
peluang untuk meraihnya dalam rangka meningkatkan produktivitas kerjanya.
4.
Persepsi
Persepsi yang baik akan menumbuhkan iklim kerja yang
kondusif sera sekaligus akan meningkatkan produktivitas kerja. Kepala sekolah
perlu menciptakan pesrsepsi yang baik bagi setiap tenaga kependidikan terhadap
kepemimpinan dan lingkungan sekolah, agar mereka dapat meningkatkan kinerjanya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah mengadakan program
sertifikasi guru yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja guru di samping
upaya mensejahterakan guru tersebut. Sertifikasi guru adalah proses pemberian
sertifikat pendidik untuk guru yang telah memenuhi standar kompetensi guru.
Sertifikasi guru bertujuan untuk: (1) menentukan kelayakan gurudalam
melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, (2) meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, (3)meningkatkan
martabat guru, (4) meningkatkan profesionalitas guru, dan (5) meningkatkan
kesejahteraan guru.[20]
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
[3]Wahyusumidjo, Kepemimpinan Kepala
Sekolah: Tinjauan Teoritik dan Permasalahnnya, (Jakarta: Raja Grafindo
Persada, 1999), cet ke-1, h. 340.
[5] Departemen Agama RI Direktorat
Jendral Kelembagaan Agama Islam, Membiasakan Tradisi Agama: Arah Baru
Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum, 2004, hlm.
107.
[6] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru
Profesional, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1997), cet ke-8, hlm. 16-17.
[7] E. Mulyasa, Standar
Kompetensidan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), hlm.
173.
[9]
Departemen Agama RI Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam, Membiasakan
Tradisi Agama: Arah Baru Pengembangan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Umum, 2004, hlm. 107.
[14] Abudin Nata, Pemikiran Para
Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), cet ke-2,
hlm. 116
[15] Nurdin
Syafruddin, Guru Profesional…, hlm. 91.
[16]
Syafruddin Nurdin dan M. Basyirudin Usman, Guru Profesional…, hlm.
90-91.
[17] Kartini
Kartono, Menyiapkan dan Memandu Karier, (Jakarta: Rajawali Press, 1985),
hlm. 22.
[18] E.
Mulyasa, Standar Kompetensi…, hlm. 141.
[19] E.
Mulyasa, Standar Kompetensi…, hlm. 149.
[20]
Departemen Pendidikan Nasional, Direktur Jendral Perguruan Tinggi, Pedoman
Penetapan dan Pelaksanaan Sertifikasi
Guru dalam Jabatan, (Jakarta: BP. Cipta Jaya, 2008), hlm. 2.s
0 komentar:
Posting Komentar