Rabu, 31 Agustus 2016

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

a.       Pengetian dan Hakikat KTSP
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/ daerah, karakteristik,sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkn kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/ kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan di SD., SMP, SMA, dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. [1]
  Dalam standar Nasional pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum opersional yang disusun dan dilaksanakan dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyuasunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengn memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). [2]
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, berprestsi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisiensi, dan pemerataan pendidikan.[3] 
Manakala kita analisis hakikat dari KTSP diatas, maka ada beberapa poin yang penting untuk di garis bawahi, yaitu: pertama, kurikulum tingkat satuan pendidikan dibuat secara langsung oleh tiap satuan pendidikan . kedua, disusun dengan menyesuaikan standar dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).  ketiga, dioperasikan  sesuai dengan kareakter dan potensi daerah pada tiap satuan pendidikan (sekolah). keempat, dikembangkan sebagai strategi pembelajaran untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
b.      Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara pertisipasif dalam pengembangn kurikulum. Ada ada tujuh hal yang menjadi bahan pertimbangan terhadap perlu diterapkannya KTSP oleh satuan pendidikan, namun pada kesempatan ini saya hanya mencantumkan beberapa hal tersebut diantranya;[4]
1)   sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2)   Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3)   Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
Dari ketiga hal tersebut maka kurikulum KTSP memberikan keleluasaan pada masing-masing satuan pendidikan untuk membentuk karakter dan perilaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan yang tentu saja dengan tidak keluar dari koridor umum yang telah ditetapkan BNSP. Selain itu sekolah juga mampu mengontrol sendiri jalannya kegiatan belajar siswa maupun aktitifits ekxtrakulikuler disekolah.
Selain itu, Wina Sanjaya menerangkan tujuan khusus di terapkannya KTSP, adalah untuk:[5]
1)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3)      Meningkatkan komepetensi yang sehat  antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan di capai.
Dari pemaparan tersebut maka dapat di ketahui bahwa tujuan penerapan KTSP adalah untuk meningkatkan kemandirian sekolah dan menuntut kepedulian dan perhatian  warga sekolah maupun masyarakat sekitan terrhadan pendidikan anak bangsa sehingga menghasilkan out put (lulusan) yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan tiap daerah.
Oleh sebab itu maka tentunya sekolah dituntut untuk berinisiatif menggali sendiri berbagai potensi dan sumber daya,  serta merangkul seluruh warga dan masyarakat sekitar untuk berperan serta mendukung program sekolah dan kurikulum yang  dikembangkan. Dengan demikian diharapkan tercipta persaingan yang sehat antar sekolah, dan kepedulian terhadap pendidikan sehingga hal ini sangat baik untuk mencapai pendidikan yang berkualitas.

c.       Karakteristik KTSP
Perlu diketahui bahwa KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistemm yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kwalitas pembelajaran. Mengingat peserta didik datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditujukan pada asas pemertaan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Di sisi lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP dapat diketahui dintaranya melalui optimlisasi kinerja suatu satun pendidikan (sekolah) proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionlisme tenaga kependidikan serta sistem penilian.[6] Dari pemaparan tersebut maka dapat diketahui karakteristik KTSP yaitu, pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, melibatkan partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi, membutuhkan pola kepemimpinan yang demokratis  dan professional serta kerja-kerja tim yang kompak dan trasparan.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


[1]  E. Mulyasa,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaj Rosdakarya, 2007), Cet ke-3, h. 8-9.
[2] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta; Kencanna Prenada Media Group, 2008), Cet. Ke-I, h. 128. .
[3] E. Mulyasa,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ...,  h. 20-21.
[4] E. Mulyasa,  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, ..., h. 22-23.
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta; Kencanna Prenada Media Group, 2008), Cet. I, h. 128.
[6] Mulyasa.E, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2007), Cet ke-III,  h. 29.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET