a.
Pengetian dan Hakikat KTSP
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/
daerah, karakteristik,sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah atau madrasah dan
komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus
berdasarkn kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah
supervisi dinas kabupaten/ kota
yang bertanggung jawab dibidang
pendidikan di SD., SMP, SMA, dan SMK, serta departemen yang menangani urusan
pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK. [1]
Dalam standar
Nasional pendidikan (SNP pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum opersional yang disusun dan
dilaksanakan dan dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyuasunan
KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengn memperhatikan dan berdasarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar
yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). [2]
KTSP
merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang
efektif, produktif, berprestsi. KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada
posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan
pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satuan pendidikan dengan memberikan
otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap pemerintah
terhadap tuntutan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas,
efisiensi, dan pemerataan
pendidikan.[3]
Manakala
kita analisis hakikat dari KTSP diatas, maka ada beberapa poin yang penting
untuk di garis bawahi, yaitu: pertama, kurikulum
tingkat satuan pendidikan dibuat secara langsung oleh tiap satuan pendidikan . kedua, disusun dengan menyesuaikan
standar dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP). ketiga, dioperasikan sesuai dengan kareakter dan potensi daerah
pada tiap satuan pendidikan (sekolah).
keempat, dikembangkan sebagai strategi pembelajaran untuk mewujudkan
sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
b.
Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk
memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan
(otonomi kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan
pengambilan keputusan secara pertisipasif dalam pengembangn kurikulum. Ada ada tujuh hal yang
menjadi bahan pertimbangan terhadap perlu diterapkannya KTSP oleh satuan
pendidikan, namun pada kesempatan ini saya hanya mencantumkan beberapa hal
tersebut diantranya;[4]
1)
sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya.
2)
Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya,
khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam
proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta
didik.
3)
Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih
cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu
apa yang terbaik bagi sekolahnya.
Dari ketiga hal tersebut maka kurikulum KTSP memberikan
keleluasaan pada masing-masing satuan pendidikan untuk membentuk karakter dan
perilaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan yang tentu saja dengan tidak
keluar dari koridor umum yang telah ditetapkan BNSP. Selain itu sekolah juga
mampu mengontrol sendiri jalannya kegiatan belajar siswa maupun aktitifits ekxtrakulikuler disekolah.
Selain itu,
Wina Sanjaya menerangkan tujuan khusus di terapkannya KTSP, adalah untuk:[5]
1) Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2) Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3) Meningkatkan komepetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas
pendidikan yang akan di capai.
Dari
pemaparan tersebut maka dapat di ketahui bahwa tujuan penerapan KTSP adalah
untuk meningkatkan kemandirian sekolah dan menuntut kepedulian dan
perhatian warga sekolah maupun
masyarakat sekitan terrhadan pendidikan anak bangsa sehingga menghasilkan out put (lulusan) yang berkualitas
sesuai dengan kebutuhan tiap daerah.
Oleh sebab
itu maka tentunya sekolah dituntut untuk berinisiatif menggali sendiri berbagai
potensi dan sumber daya, serta merangkul
seluruh warga dan masyarakat sekitar untuk berperan serta mendukung program
sekolah dan kurikulum yang dikembangkan.
Dengan demikian diharapkan tercipta persaingan yang sehat antar sekolah, dan
kepedulian terhadap pendidikan sehingga hal ini sangat baik untuk mencapai
pendidikan yang berkualitas.
c.
Karakteristik KTSP
Perlu diketahui
bahwa KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks
desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru
terhadap sistemm yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan memberikan
dampak terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja sekolah,
khususnya dalam meningkatkan kwalitas pembelajaran. Mengingat peserta didik
datang dari berbagai latar belakang kesukuan dan tingkat sosial, salah satu perhatian sekolah harus ditujukan
pada asas pemertaan, baik dalam bidang sosial, ekonomi, maupun politik. Di sisi
lain, sekolah juga harus meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan mutu, serta
bertanggung jawab kepada masyarakat dan pemerintah.
Karakteristik KTSP dapat diketahui dintaranya melalui
optimlisasi kinerja suatu satun pendidikan (sekolah) proses pembelajaran,
pengelolaan sumber belajar, profesionlisme
tenaga kependidikan serta sistem penilian.[6]
Dari pemaparan tersebut maka
dapat diketahui karakteristik KTSP yaitu, pemberian otonomi luas kepada sekolah
dan satuan pendidikan, melibatkan partisipasi
masyarakat dan orang tua yang tinggi, membutuhkan pola kepemimpinan yang demokratis dan professional serta kerja-kerja tim yang kompak dan trasparan.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
[1] E. Mulyasa,
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaj Rosdakarya,
2007), Cet ke-3, h. 8-9.
[2] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta; Kencanna Prenada Media Group, 2008),
Cet. Ke-I, h. 128. .
[5] Wina Sanjaya, Kurikulum dan Pembelajaran : Teori dan Praktik Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta; Kencanna Prenada Media Group, 2008),
Cet. I, h. 128.
[6] Mulyasa.E, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosda Karya,
2007), Cet ke-III, h. 29.
0 komentar:
Posting Komentar