Rabu, 31 Agustus 2016

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
a.    Kurikulum
Dari sudut asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Latin, yang artinya  jalur pacu. Anak bersekolah ibarat sedang berpacu menuju garis finis dengan mata ajaran sebagai jalur pacunya, sedangkan garis finisnya adalah ijazah yang diterima sebagai tanda kejuaraan. [1]
Menurut S. Nasutition sebagai mana yang dikutip oleh Dr. Armai Arief, secara bahasa kurikulum berasal dari bahasa Latin “Curriculum”, semula berarti “ a running course, specialy a chariot race course” dan terdapat pula dalam bahasa Prancis “Courir” artinya “to run” artinya “ berlari”. Istilah ini digunakan untuk sejumlah “Courses” atau mata pelajaran yang harus di tempuh untuk mencapai gelar atau ijazah. [2]  Dalam literalur yang berbeda ditemukan pengertian kurikulum tersebut termasuk dalam kategori pola lama atau pandangan lama.
Dalam mengartikan kurikulum, Iskandar Wirokusumo  merujuk pada kamus Webster’s New Interntional Dictionary (1953) yang memberikan arti kurikulum sebagai berikut: “…. A Specified fixed course of study, as in a school or college, as one leading to a degree”. [3] Pandangan ini mengandung arti bahwa kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus di kuasai untuk mencapai suatu tingkatan pendidikan. Oemar Hamalik juga mengungkapkan: “ kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk mendapat ijazah” [4]
Jika dianalisis dari beberapa pandangan lama mengenai kurikulum maka akan terlihat beberapa persamaan yaitu: Kurikulum terdiri dari beberapa mata pelajaran tertentu yang telah tersusun dengan melibatkan siswa dalam suatu pengalaman belajar dan berisi tentang materi pelajaran berupa sejumlah pengetahuan yang akan diberikan kepada siswa  untuk mencapai ijazah
Dalam perkembangan berikutnya pemaknaan mengenai kurikulum lebih luas, tidak hanya terbatas pada mata pelajaran (materi ajar) yang disampaikan dalam kelas. Pandangan ini yang kemudian di kategorikan sebagai  pola (pandangan) baru  kurikulum.
Sebagai mana yang dituliskan oleh Iskandar Wirokusumo yang mengutip langsung pendapat Romine menyatakan bahwa:[5]“Curriculum is Interpreted to men all of the orgnized courses, activities and experiencis which pupils have under the direction of the scool, wether in the class room or not”.   
Jika  difahami, dari pernyataan tersebut maka ternyata kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja melainkan juga mencakup kegiatan di luar kelas. Hasbullah menjelaskan mengenai pengertian kurikulum secara luas, di mana  kurikulum berisi kondisi yang telah melahirkan suatu rencana atau program pelajaran tertentu, juga berkenaan dengan proses yang terjadi dalam lembaga (proses pembelajaran) fasilitas yang tersedia yang menunjang terjadinya proses, dan akhirnya prodak dari proses tersebut.[6]
 Terkait dengan pernyataannya tersebut, Hasbullah juga menerangkan kembali bahwa: Kurikulum adalah keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Oleh karena itu menurutnya, pelaksanaan kurikulum hendaknya ditunjang hal-hal berikut:[7]
1)     Tersedinya guru/ tenaga pengajar yang kompeten;
2)     Tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang memadai dan menyenangkan;
3)     Tersedinya fasilitas fisik atau fasilitas
4)     Tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar mengajar
5)     Adanya tenaga penunjang pendidikan, seperti: tenaga administrsi, pembimbing, pustakawan, labortorium;
6)     Tersedianya dana yang memadai
7)     Menejemen yang efektif dan efisien
8)     Terpeliharanya budaya yang menunjang, seperti nilai religius, moral, kebangsaan;
9)     Kepemimpinn pendidikan yang visioner, transparan dan akuntabel.

Dari beberapa pandangan baru diatas dapat disimpulan bahwa segala sesuatu dan semua pihak yang terlibat dalam memberikan bantuan kepada siswa dalam memperoleh sebuah keberhasilan pada suatu lembaga pendidikan termasuk kedalam kurikulum.  

b.       Pendidikan Agama Islam
Istilah Pendidikan Agama Islam dan pendidikan Islam sering diasumsikan sebagai dua Istilah yang berbeda. Salah satunya yang dikutip oleh Prof. Dr. H. Muhaimin,  bahwa dalam Tafsir 2004 membedakan antara pendidikan agama Islam (PAI) dan Pendidikan Islam. PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikan agama Islam. PAI sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan “Agama Islam”, karena yang diajarkan adalah Agama Islam bukan pendidikan agama Islam.[8] Namun demikian Muhaimin sendiri menganggap pendidikan agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan Islam yang pada intinya merupakan sebuah sistem pendidikan yang diselenggarakan atau didirikan dengan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam kegiatan pendidikannya.
Zakiyah Daradjat menjelaskan pula mengenai pengertian pendidikan Islam. Namun menurutnya pengertian pendidikan dari segi istilah seperti yang difahami sekarang belum terdapat di Zaman Nabi. Tetapi uasaha dan kegiatan yang dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan seruan agama dengan berdakwah, menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksaan ide pembentukkan pribadi muslim itu, telah mencakup arti pendidikan dalam arti sekarang. [9]
Maka dalam hal ini secara umum zakiyah Daradjat menyatakan Pendidikan Islam itu adalah pembentukkan kepribadian muslim. Sehingga jika dilihat dari satu segi pendidikan Islam itu lebih banyak di tunjukkan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan sendiri maupun orang lain. Sedangkan disegi lainnya, pendidikan Islam tidak memisahkan antara Iman dan amal saleh. Oleh karena itu pendidikan Islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal.
Syahminan Zaini  menyebutnya dengan Istilah  pendidikan Islami.  Menurutnya pendidikan Islami ialah usah mengembangkan fitrah manusia dengan ajaran agama Islam, agar terwujud (tercapai) kehidupan manusia yang makmur dan bahagia.[10]
 Meskipun beliau dalam mendefinisikan mengenai pendidikan Islami menggunakan istilah dan pengertian yang berbeda namun menurut hemat penulis memiliki subtansi  dan inti yang sama dari beberapa tokoh lainnya yang disebutkan sebelumnya. Pengertian ini beliau peroleh dalam beberapa potongan ayat-ayat Al-quran dan hadits dimana itu merupakan bagian dari butir-butir ajaran agama Islam. bahwa agama Islam mengajarkan:[11]
1.      Bahwa manusia dilahirkan ke dunia ini telah dibekali dengan bermacam-macam fitrah.
Fitrah dalam hal ini dimaknai dengan diterangkan dalam al-Qurann dan hadits Nabi.
Allah SWT berfirman:

óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  


Artinya:
Maka hadapkanlah dirimu kepada agama yang benar itu, yaitu agama ciptaan Allah, yang manusia telah diciptakan bersesuaian betul dengannya (QS. Ar.Rum :30)

                        Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلَّا يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بُوْاهُ يَهُوْدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ   (رواهالبخرى و مسلم عن ابى هريزرة)

Artinya:
“tidaklah dilahirkan seorng anak, melainkan atas fitrah. Maka kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, dan Majusi, dalam riwayat lain musyrik” (HR al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

2.      Bahwa dengan wahyu Allah manusia mampu mengembangkan fitrahnya dan sebagai petunjuk dari Tuhannya, firman Allah yang berbunyi:
tPöqtƒur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøŠn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& ( $uZø¤Å_ur šÎ/ #´Íky­ 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4 $uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uŽô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
Artinya:
 Dan kami telah menurunkan kepada engkau kitab itu sebagai penjelasan bagi segala sesuatu, petunjuk dan rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang Muslim. (QS. An-Nahl: 89)

2.      Bahwa manusia dikirim Allah ke bumi ini adalah untuk menjadi Kalifah-Nya. Dalam hal ini Allah berfirman:
uqèd Ï%©!$# ö/ä3n=yèy_ y#Í´¯»n=yz Îû ÇÚöF{$# 4.....
Artinya:
 Dia (Allah) lah yang telah menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi ini  (QS. Fathir:39)

Sehingga kemudian manusia ditunjuk sebagai khalifah Allah dibumi, mempunyai dua kewajiban pokok yaitu:
a)      Mewujudkan kemakmuran di bumi, sesuai firman Allah yang berbunyi:
...( uqèd Nä.r't±Rr& z`ÏiB ÇÚöF{$# óOä.tyJ÷ètGó$#ur $pkŽÏù
Artinya:          
Dia (Allah) lah yang telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan meminta kepada kamu untuk memakmurkannya... (QS. Hud : 61)
b)      Mewujudkan kebahagiaan hidup. Dan karena Allah menurunkan Al-Quran  untuk membahagiakan manusia . dalam kedua hal ini di terangkan dalam firman Allah:
Ïôgtƒ ÏmÎ/ ª!$# ÇÆtB yìt7©?$# ¼çmtRºuqôÊÍ Ÿ@ç7ß ÉO»n=¡¡9$# Nßgã_̍÷ãƒur z`ÏiB ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ óOÎgƒÏôgtƒur 4n<Î) :ÞºuŽÅÀ 5OŠÉ)tGó¡B ÇÊÏÈ
  
Artinya:
Allah hendak memberi petunjuk denganya (kitb Allah) kepada orang-orang yang mengikuti keridhoan-Nya kejalan-jalan kesejahteraan/kebahagiaan    ( QS. Al-Maidah :16)

Dari hal tersebut maka di dalam pengertian pendidikan Islami tersebut dapat disimpulkan terkandung 4 masalah pokok, yaitu: (1) upaya mengembangkan, (2) fitrah manusia, (3) ajaran Islam, (4) kehidupan manusia  makmur dan bahagia.
Pendidikan agama  Islam mencakup keseluruhan dari ajaran Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang meliputi hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan sesama manusia, dengan dirinya, dan dengan alam sekitar. Sehingga dapat dikatakan ruang lingkup pendidikan agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dalam kaitannya tersebut  menurut Yunus Namsa, dapat dipahami bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manusia dengan sesamanya (manusia), hubungan manusia dengan dirinya dan hubungan manusia dengan makhluk lain. [12]
Berlangsungnya proses pendidikan /pengajaran PAI tentunya tidak terlepas dengan tujuan yang hendak dicapainya. Maka, jika dilihat kembali pengertian pendidikan Islam, akan terlihat dengan jelas sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam secara keseluruhan, yaitu terbentuknya kepribadian muslim yang berakhlak mulia, bertaqwa, dan taat dengan mengamalkan ajaran agama Islam. sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat mengenai tujuan pendidikan, beliau  menyebutnya dengan Istilah seseorang yang berkepribadian yang membuatnya menjadi “Insan kamil”. Dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakat serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan manusia sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat kelak. [13]
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum pendidikan agama ialah: bahan-bahan pendidikan Agama berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan agama. Atau dengan kalimat yang lebih sederhana “Kurikulum Pendidikan Agama adalah: semua pengetahuan, aktifitas (kegiatan-kegiatan) dan juga pengalaman-pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan oleh pendidik kepada  anak didik dalam rangka mencapai tujuan Agama.
Cakupan  ruang lingkup materi pendidikan agama Islam, tidak terlepas dari tiga inti jaran Islam yaitu akidah, syariah dan akhlak. Tiga inti ajaran pokok ini kemudian di jabarkan dalam bentuk rukun Iman, rukun Islam, akhlaq (ihsan). Dari ketiganya lahirlah beberapa keilmuan agama, yaitu ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu akhlaq.  
Ketiga kelompuk Ilmu agama tersebut menurut Zuhairini, kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam Yaitu Al-Qurn dan Hadits, serta ditambah lagi dengan sejarah Islam( Tarikh); sehingga secara berurutan: [14]
1)   Ilmu Tauhid/ Keimanan             4) al-Hadits
2)   Ilmu Fiqih                                  5) Akhlaq
3)   Al-Quran                                    6) Tarikh Islam.
Lingkup ketiga pokok pendidikan agama ini sebenarnya diterangkan dalam al-Quran, yang dikisahkan oleh Lukman ketika mendidik Putranya: (Q.S Lukman  ayat: 13, 14, 17, 18, 19).
Penentuan materi pendidikan agama, antara lain harus mempertimbangkan persesuaiannya dengan tingkat perkembangan anak didik.  Perbedaan itu terlihat pada scope (ruang lingkup) pembahasan, Urutan/sistemaika (squence) dan metode penyajian. Dalam hal ini penulis membatasinya pada kurikulum pendidikan agama pada sekolah menengah.
Adapun scope (ruang lingkup) pembahasan pada sekolah lanjutan pertama, meliputi:[15]
1)     Memperluas materi tingkat SD melalui penganalisaan dan keteranga-keterangan logis.
2)     Mengenal sifat-sifat Tuhan yang menuju ketentraman batin anak-anak
3)     Menggerakkan aktifitas kehidupan beragama dalam masyarakat
4)     Mengenalkan hukum- hukum dan peraturan agama yang langsung berhubungan dengan tingkat umurnya.
5)     Memberikn pengetian lebih lanjut tentang kitab suci dan sumber-sumber hukum lainnya yang dapat diaplikasikan dalam hidupnya
6)     Sejarah perkembangan agama dan penyiaran-penyirannya.
7)     Mengenalkan bahasa agama.
Berikut ini tabel rincian pelajaran pada tingkatan sekolah lanjutan pertama, yang terdiri dari:[16]
Tabel. 1
Rincian Pelajaran pada Tingkatan Sekolah Lanjutan Pertama
KELAS
NO
ASPEK PAI
  1.  Kelas I
1.
Keimanan/ tauhid

2.
Ibadah

3.
Akhlak

4.
Al-quran
  1. Kelas II
1.
Keimanan/ Tauhid

2.
Ibadah/ Fiqih

3.
Al-Quran/ Hadits

4.
Sejarah Islam
  1. Kelas III
1.
Keimanan/ Tauhid

2.
Ibadah /fiqih

3.
Akhlaq

4.
Al-Quran/ Hadits

5.
Sejarah Islam


<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>

[1] Munandir, Ensiklopedi Pendidikan, (Malang, Universitas Negeri Malang, 2001), Cet ke- I,  h. 145.
[2] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi  Pendidikan Islam, (Jakarta; Ciputat pers,2002), Cet  ke-I,  h. 29.
[3] Iskandar Wirokusumo,  Usman Mulyadi, Dasar- Dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakart; Bina Aksara, 1988) Cet ke-I,  hal. 2.
[4] Iskandar Wirokusumo, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, ...,   Cet ke-I,  h. 3.
[5]  Iskandar Wirokusumo, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, ...,  h. 4.
[6] Hasbullah, Otonomi Pendidikan Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggraan Pendidikan, (Jakarta: Rajawali perss 2006), h. 21. 
[7] Hasbullah, Otonomi Pendidikan Kebijakan Otonomi Daerah … , h. 20.
[8]  Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, (Jakarta; Raja Gafindo persada), h. 6.
[9] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta; PT Bumi Aksara, 2000) Cet ke-4, h. 27.
[10] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, (Jakarta; Kalam Mulia, 1986), Cet Ke-I, h. 12.
[11] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, ...,   h. 1-4.
[12] Yunus Namsa,  Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), Cet Ke-I, hal. 23.
[13] Zakiah Daradjat, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksar, 2000), Cet ke-4,  h. 29. 
[14]  Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan agama Islam, (Surabaya: Usaha nasional, 1983) Cet ke-8,  h. 60.
[15]  Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan agama Islam,  ..., h. 66.
[16]  Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan agama Islam,  ..., h. 68. 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET