KURIKULUM
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
a.
Kurikulum
Dari
sudut asal katanya, kurikulum berasal dari bahasa Latin, yang artinya jalur pacu. Anak bersekolah ibarat sedang
berpacu menuju garis finis dengan mata ajaran sebagai jalur pacunya, sedangkan
garis finisnya adalah ijazah yang diterima sebagai tanda kejuaraan. [1]
Menurut S. Nasutition sebagai mana yang
dikutip oleh Dr. Armai Arief,
secara bahasa kurikulum berasal dari bahasa Latin “Curriculum”, semula
berarti “ a running course, specialy a chariot race course” dan terdapat
pula dalam bahasa Prancis “Courir” artinya “to run”
artinya “ berlari”. Istilah ini digunakan untuk sejumlah “Courses” atau mata
pelajaran yang harus di tempuh untuk mencapai gelar atau ijazah. [2] Dalam literalur yang berbeda ditemukan
pengertian kurikulum tersebut termasuk dalam kategori pola lama atau pandangan
lama.
Dalam
mengartikan kurikulum, Iskandar Wirokusumo merujuk pada kamus Webster’s New Interntional Dictionary (1953) yang memberikan arti kurikulum
sebagai berikut: “…. A Specified fixed course of study, as in a school or college,
as one leading to a degree”. [3] Pandangan ini mengandung arti bahwa
kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran tertentu yang harus di kuasai
untuk mencapai suatu tingkatan pendidikan. Oemar
Hamalik juga mengungkapkan: “
kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk
mendapat ijazah” [4]
Jika
dianalisis dari beberapa pandangan lama mengenai kurikulum maka akan terlihat
beberapa persamaan yaitu: Kurikulum terdiri dari beberapa mata pelajaran
tertentu yang telah tersusun dengan melibatkan siswa dalam suatu pengalaman
belajar dan berisi tentang materi pelajaran berupa sejumlah pengetahuan yang
akan diberikan kepada siswa untuk
mencapai ijazah
Dalam perkembangan berikutnya pemaknaan mengenai kurikulum
lebih luas, tidak hanya terbatas pada mata pelajaran (materi ajar) yang
disampaikan dalam kelas. Pandangan ini yang kemudian di kategorikan
sebagai pola (pandangan) baru kurikulum.
Sebagai mana yang dituliskan oleh Iskandar
Wirokusumo yang mengutip langsung pendapat Romine menyatakan bahwa:[5]“Curriculum
is Interpreted to men all of the orgnized courses, activities and experiencis
which pupils have under the direction of the scool, wether in the class room or
not”.
Jika difahami, dari pernyataan tersebut maka ternyata kurikulum
tidak terbatas dalam ruang kelas saja melainkan juga mencakup kegiatan di luar
kelas. Hasbullah menjelaskan mengenai pengertian kurikulum secara luas, di mana kurikulum berisi kondisi yang telah
melahirkan suatu rencana atau program pelajaran tertentu, juga berkenaan dengan
proses yang terjadi dalam lembaga (proses pembelajaran) fasilitas yang tersedia
yang menunjang terjadinya proses, dan akhirnya prodak dari proses tersebut.[6]
Terkait dengan pernyataannya
tersebut, Hasbullah juga menerangkan kembali bahwa: Kurikulum adalah
keseluruhan program, fasilitas, dan kegiatan suatu lembaga pendidikan atau
pelatihan untuk mewujudkan visi dan misi lembaganya. Oleh karena
itu menurutnya, pelaksanaan
kurikulum hendaknya ditunjang hal-hal berikut:[7]
1)
Tersedinya guru/ tenaga pengajar yang kompeten;
2)
Tersedianya fasilitas fisik atau fasilitas belajar yang
memadai dan menyenangkan;
3)
Tersedinya fasilitas fisik atau fasilitas
4)
Tersedianya fasilitas bantu untuk proses belajar
mengajar
5)
Adanya tenaga penunjang pendidikan, seperti: tenaga
administrsi, pembimbing, pustakawan, labortorium;
6)
Tersedianya dana yang memadai
7)
Menejemen yang efektif dan efisien
8)
Terpeliharanya budaya yang menunjang, seperti nilai
religius, moral, kebangsaan;
9)
Kepemimpinn pendidikan yang visioner, transparan dan
akuntabel.
Dari
beberapa pandangan baru diatas dapat disimpulan bahwa segala sesuatu dan semua pihak yang terlibat dalam
memberikan bantuan kepada siswa dalam memperoleh sebuah keberhasilan pada suatu
lembaga pendidikan termasuk kedalam kurikulum.
b.
Pendidikan Agama
Islam
Istilah Pendidikan Agama Islam dan pendidikan Islam
sering diasumsikan sebagai dua Istilah yang berbeda. Salah satunya yang dikutip
oleh Prof. Dr. H. Muhaimin, bahwa dalam
Tafsir 2004 membedakan antara
pendidikan agama Islam (PAI) dan Pendidikan Islam. PAI dibakukan sebagai nama kegiatan mendidikan
agama Islam. PAI sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan “Agama Islam”, karena yang diajarkan adalah
Agama Islam bukan pendidikan agama Islam.[8] Namun demikian Muhaimin sendiri menganggap
pendidikan agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan Islam yang
pada intinya merupakan sebuah sistem pendidikan yang diselenggarakan atau
didirikan dengan niat untuk mengejawantahkan ajaran dan nilai-nilai Islam dalam
kegiatan pendidikannya.
Zakiyah
Daradjat menjelaskan pula mengenai pengertian pendidikan Islam. Namun
menurutnya pengertian pendidikan dari segi istilah seperti yang difahami
sekarang belum terdapat di Zaman Nabi. Tetapi uasaha dan kegiatan yang
dilakukan oleh Nabi dalam menyampaikan seruan agama dengan berdakwah,
menyampaikan ajaran, memberi contoh, melatih keterampilan berbuat, memberi
motivasi dan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung pelaksaan ide
pembentukkan pribadi muslim itu, telah mencakup arti pendidikan dalam arti
sekarang. [9]
Maka dalam
hal ini secara umum zakiyah Daradjat menyatakan Pendidikan Islam itu adalah
pembentukkan kepribadian muslim. Sehingga jika dilihat dari satu segi
pendidikan Islam itu lebih banyak di tunjukkan kepada perbaikan sikap mental
yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan sendiri maupun
orang lain. Sedangkan disegi lainnya, pendidikan Islam tidak memisahkan antara
Iman dan amal saleh. Oleh karena itu pendidikan Islam adalah sekaligus
pendidikan iman dan pendidikan amal.
Syahminan Zaini menyebutnya dengan Istilah pendidikan Islami. Menurutnya pendidikan Islami ialah usah mengembangkan
fitrah manusia dengan ajaran agama Islam, agar terwujud (tercapai) kehidupan manusia yang makmur dan bahagia.[10]
Meskipun beliau
dalam mendefinisikan mengenai pendidikan Islami menggunakan istilah dan
pengertian yang berbeda namun menurut hemat penulis memiliki
subtansi dan inti yang sama dari beberapa tokoh lainnya yang
disebutkan sebelumnya. Pengertian ini beliau peroleh dalam beberapa
potongan ayat-ayat Al-quran
dan hadits dimana itu merupakan bagian dari butir-butir ajaran agama Islam.
bahwa agama Islam mengajarkan:[11]
1.
Bahwa manusia dilahirkan ke dunia ini telah dibekali dengan bermacam-macam fitrah.
Fitrah dalam hal ini dimaknai dengan diterangkan dalam
al-Qurann dan hadits Nabi.
Allah SWT
berfirman:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pkön=tæ 4 w @Ïö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 Ï9ºs ÚúïÏe$!$# ÞOÍhs)ø9$# ÆÅ3»s9ur usYò2r& Ĩ$¨Z9$# w tbqßJn=ôèt ÇÌÉÈ
Artinya:
Maka hadapkanlah dirimu kepada agama yang benar itu, yaitu agama
ciptaan Allah, yang manusia telah diciptakan bersesuaian betul dengannya (QS. Ar.Rum :30)
Rasulullah SAW bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ اِلَّا يُوْلَدُ
عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَ بُوْاهُ يَهُوْدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ
يُمَجِّسَانِهِ (رواهالبخرى و مسلم عن
ابى هريزرة)
Artinya:
“tidaklah dilahirkan seorng anak, melainkan atas
fitrah. Maka kedua orang
tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, dan Majusi, dalam riwayat lain musyrik”
(HR al-Bukhari dan Muslim
dari Abu Hurairah)
2.
Bahwa dengan wahyu Allah manusia mampu mengembangkan
fitrahnya dan sebagai petunjuk dari Tuhannya, firman Allah yang berbunyi:
tPöqtur ß]yèö7tR Îû Èe@ä. 7p¨Bé& #´Îgx© OÎgøn=tæ ô`ÏiB öNÍkŦàÿRr& (
$uZø¤Å_ur Î/ #´Íky 4n?tã ÏäIwàs¯»yd 4
$uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« Yèdur ZpyJômuur 3uô³ç0ur tûüÏJÎ=ó¡ßJù=Ï9 ÇÑÒÈ
Artinya:
Dan kami telah menurunkan kepada engkau
kitab itu sebagai penjelasan bagi segala sesuatu, petunjuk dan rahmat serta
kabar gembira bagi orang-orang Muslim. (QS. An-Nahl: 89)
2.
Bahwa manusia dikirim Allah ke bumi ini adalah untuk
menjadi Kalifah-Nya. Dalam hal ini Allah berfirman:
uqèd Ï%©!$# ö/ä3n=yèy_ y#Í´¯»n=yz Îû ÇÚöF{$# 4.....
Artinya:
Dia (Allah) lah yang telah menjadikan
kamu sebagai khalifah di bumi ini (QS. Fathir:39)
Sehingga kemudian manusia ditunjuk sebagai khalifah Allah
dibumi, mempunyai dua kewajiban pokok yaitu:
a)
Mewujudkan kemakmuran di bumi, sesuai firman Allah yang
berbunyi:
...(
uqèd Nä.r't±Rr& z`ÏiB ÇÚöF{$# óOä.tyJ÷ètGó$#ur $pkÏù
Artinya:
Dia (Allah) lah yang telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan
meminta kepada kamu untuk memakmurkannya... (QS. Hud : 61)
b)
Mewujudkan kebahagiaan hidup. Dan karena Allah menurunkan
Al-Quran untuk membahagiakan manusia .
dalam kedua hal ini di terangkan dalam firman Allah:
Ïôgt ÏmÎ/ ª!$# ÇÆtB yìt7©?$# ¼çmtRºuqôÊÍ @ç7ß ÉO»n=¡¡9$# Nßgã_Ì÷ãur z`ÏiB ÏM»yJè=à9$# n<Î) ÍqY9$# ¾ÏmÏRøÎ*Î/ óOÎgÏôgtur 4n<Î) :ÞºuÅÀ 5OÉ)tGó¡B ÇÊÏÈ
Artinya:
Allah hendak memberi petunjuk denganya (kitb Allah) kepada orang-orang
yang mengikuti keridhoan-Nya kejalan-jalan kesejahteraan/kebahagiaan (
QS. Al-Maidah :16)
Dari hal tersebut maka di dalam pengertian pendidikan
Islami tersebut dapat disimpulkan terkandung
4 masalah pokok, yaitu: (1) upaya mengembangkan, (2) fitrah manusia, (3) ajaran Islam, (4)
kehidupan manusia makmur dan bahagia.
Pendidikan agama Islam
mencakup keseluruhan dari
ajaran Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang meliputi hubungan manusia dengan
Allah SWT, dengan sesama
manusia, dengan dirinya, dan dengan alam sekitar. Sehingga dapat dikatakan ruang lingkup pendidikan agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan.
Dalam kaitannya
tersebut menurut Yunus Namsa, dapat
dipahami bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian,
keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manusia dengan sesamanya
(manusia), hubungan manusia dengan
dirinya dan hubungan manusia dengan
makhluk lain. [12]
Berlangsungnya proses pendidikan /pengajaran PAI tentunya tidak terlepas dengan
tujuan yang hendak dicapainya. Maka, jika dilihat kembali pengertian pendidikan Islam, akan terlihat dengan
jelas sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan Islam
secara keseluruhan, yaitu terbentuknya kepribadian muslim yang berakhlak mulia,
bertaqwa, dan taat dengan mengamalkan ajaran agama Islam. sebagaimana yang
dikemukakan oleh Zakiah Daradjat mengenai tujuan pendidikan, beliau menyebutnya dengan Istilah seseorang yang berkepribadian yang
membuatnya menjadi “Insan kamil”. Dengan pola taqwa insan kamil artinya manusia
utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal
karena taqwanya kepada Allah. Ini mengandung arti bahwa pendidikan Islam itu
diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakat serta
senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam dalam berhubungan
dengan Allah dan dengan manusia sesamanya, dapat mengambil manfaat yang semakin
meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di
akhirat kelak. [13]
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Kurikulum pendidikan agama ialah: bahan-bahan
pendidikan Agama berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan
sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan agama. Atau dengan kalimat yang lebih sederhana
“Kurikulum Pendidikan Agama adalah: semua pengetahuan, aktifitas
(kegiatan-kegiatan) dan juga
pengalaman-pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan oleh
pendidik kepada anak didik dalam rangka
mencapai tujuan Agama.
Cakupan ruang
lingkup materi pendidikan agama Islam, tidak terlepas dari tiga inti jaran Islam yaitu akidah, syariah
dan akhlak. Tiga inti ajaran pokok ini kemudian di jabarkan dalam bentuk rukun
Iman, rukun Islam, akhlaq (ihsan). Dari ketiganya lahirlah beberapa keilmuan
agama, yaitu ilmu tauhid, ilmu fiqih dan ilmu akhlaq.
Ketiga kelompuk Ilmu agama tersebut menurut Zuhairini,
kemudian dilengkapi dengan pembahasan dasar hukum Islam Yaitu Al-Qurn dan
Hadits, serta ditambah lagi dengan sejarah Islam( Tarikh); sehingga secara berurutan:
[14]
1)
Ilmu Tauhid/ Keimanan 4) al-Hadits
2)
Ilmu Fiqih 5) Akhlaq
3)
Al-Quran 6) Tarikh Islam.
Lingkup ketiga pokok pendidikan agama ini sebenarnya diterangkan dalam al-Quran, yang
dikisahkan oleh Lukman ketika mendidik Putranya: (Q.S Lukman ayat: 13, 14, 17, 18, 19).
Penentuan materi pendidikan agama, antara lain harus
mempertimbangkan persesuaiannya dengan tingkat perkembangan anak didik. Perbedaan itu terlihat pada scope (ruang
lingkup) pembahasan, Urutan/sistemaika (squence) dan metode penyajian.
Dalam hal ini penulis membatasinya pada kurikulum pendidikan agama pada sekolah menengah.
1)
Memperluas materi tingkat SD melalui penganalisaan dan
keteranga-keterangan logis.
2)
Mengenal sifat-sifat Tuhan yang menuju ketentraman
batin anak-anak
3)
Menggerakkan aktifitas kehidupan beragama dalam
masyarakat
4)
Mengenalkan hukum- hukum dan peraturan agama yang
langsung berhubungan dengan tingkat umurnya.
5)
Memberikn pengetian lebih lanjut tentang kitab suci dan
sumber-sumber hukum lainnya yang dapat diaplikasikan dalam hidupnya
6)
Sejarah perkembangan agama dan penyiaran-penyirannya.
7)
Mengenalkan bahasa agama.
Tabel. 1
Rincian Pelajaran pada Tingkatan Sekolah Lanjutan Pertama
KELAS
|
NO
|
ASPEK PAI
|
|
1.
|
Keimanan/ tauhid
|
|
2.
|
Ibadah
|
|
3.
|
Akhlak
|
|
4.
|
Al-quran
|
|
1.
|
Keimanan/ Tauhid
|
|
2.
|
Ibadah/ Fiqih
|
|
3.
|
Al-Quran/ Hadits
|
|
4.
|
Sejarah Islam
|
|
1.
|
Keimanan/
Tauhid
|
|
2.
|
Ibadah /fiqih
|
|
3.
|
Akhlaq
|
|
4.
|
Al-Quran/
Hadits
|
|
5.
|
Sejarah Islam
|
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
[1] Munandir, Ensiklopedi Pendidikan, (Malang, Universitas Negeri Malang, 2001),
Cet ke- I, h. 145.
[2]
Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi
Pendidikan Islam, (Jakarta; Ciputat pers,2002), Cet ke-I, h.
29.
[3]
Iskandar Wirokusumo, Usman Mulyadi, Dasar-
Dasar Pengembangan
Kurikulum, (Jakart; Bina Aksara, 1988) Cet ke-I, hal. 2.
[6] Hasbullah,
Otonomi Pendidikan Kebijakan Otonomi Daerah dan Implikasinya terhadap Penyelenggraan Pendidikan, (Jakarta:
Rajawali perss 2006), h. 21.
[8] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,
(Jakarta; Raja Gafindo persada), h. 6.
[9] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta; PT Bumi Aksara, 2000) Cet ke-4, h.
27.
[10] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, (Jakarta; Kalam
Mulia, 1986), Cet Ke-I, h. 12.
[11] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam, ..., h.
1-4.
[12]
Yunus Namsa, Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Jakarta: Pustaka Firdaus, 2000), Cet Ke-I, hal. 23.
[14] Zuhairini, Metodik Khusus Pendidikan agama
Islam, (Surabaya: Usaha nasional, 1983) Cet ke-8, h. 60.
0 komentar:
Posting Komentar