Sabtu, 25 Juni 2016

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH UMUM

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH UMUM

A.    Sejarah dan Perkembangan Pendidikan Agama di Sekolah Umum.
Pendidikan Secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud mengangkat dan menengakkan martabat manusia melalui tansmisi yang dimilikinya, terutama dalam bentuk transfer of knowlage dan transtranfer of values.
Dalam konteks ini secara jelas juga menjadi sasaran jangkauan pendidikan Islam, karena bagaimanapun pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional, sekalipuyn dalam kehidupan bangsa Indonesia tampakm sekali terbedakan eksistensinya secara struktural. Tapi seacara kuat ia telah berusaha untuk mengambil peran yang kompetitif dalam setting sosiologis bahwa, walaupun tetap saja tidak mampu menyamai pendidikan umum yang ada dengan otonomi dan dukungan yang lebihy luas, dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara nyata.Sebagai pendidikan yang berlabel agama, maka pendidikan Islam memiliki tranmisi spiritual yang lebih nyata dalam proses pengajarannya dibanding dengan pendidikan umum.
Ilmu Pengetahuan yang dikembangkan dalam pendidikan haruslah berorientasi pada nilai-nilai Islami, yaitu ilmu pengetahuan yang bertolak dari metode ilmiah dan metode profetik. Ilmu pengetahuan tersebut bertujuan menemukan dan mengukur paradigma dan premis intelektual yang berorientasi pada nila dan kebaktian dirinya pada pembaharuan dan pembangunan masyarakat, juga berpijak pada kebenaran yang merupakan sumber dari segala sumber.
Pendidikan Islam tidak menghendaki terjadinya dikotomi  keilmuan, sebab denan adanya sistem dikotomi menyebabkan sisitem pendidikan Islam menjadi sekularistis, rasionalistis-empiris, intuitif dan materialistis. Sebagai contoh ketika Islam berada dalam masa keemasannya, dimana ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat, kita mengenal bnayak tokoh yang ahli dalam berbagai hal. Ibnu Khaldun misalnya, beliau disamping dikenal sebagai seorang ulama, juga dikenal seorang intelektual, filosof, dokter bahkan politikus. [1]

B.     Kedudukan Peran dan fungsi Pendidikan Agama Islam
Dalam peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan Dasar, pasal 1 disebutkan pendidikan Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya 9 Tahun, diselenggarakannya selama 6 tahun Sekolah Dasar (SD) dan f3 tahun di SMP atau satuan pendidikan yang sederajat. Sedengakan pada Ayat 3 disebutkan : SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama masing-masing disebut Madrsah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsnawiyah (MTS).
            Dengan memperhatikan bebrapa pasal tersebut tampaknya memberikan gambaran yang lebih jelas lagi bagi kita tentang posisi pendidikan agama dan poendidikan agama umum yang selama ini terkesan terpisah, kini lebih menyatu, dimana sebgai isi kurikulum, pendidikan Agama menjadi muatan pokok disamping pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, begitu juga sebagai satuan pendidikan Mi dan MTS termasuk jenis pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.[2]

C.    Kegiatan Intra dan Ekstra Kulikuler Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam.
Pelaksanaan kegiatan Intra Kulikuler keagamaan dilajaran atau kelas. Sedangkan pelaksanaan kegiatan ekstra kulikuler keagamaan dilakukan diluar jam pelajaran atau kelas. Kegiatan ini, sebaiknya juga dilakukan lintas kelas.dimana setiap peserta didik berhak mengikuti kegiatan tersebut, meskipun untuk hal-hal tertentu yang berkaitan dengan aplikasi dan praktek materi pelajaran dikelas. Kegiatan ekstrakulikuler yang dilaksanakan harus diikuti secara tertib oleh mereka yang satu kelas dan satu tingkat.
Bentuk-bentu kegiatan ektrakulikuler juga harus dikembangkan dengan dengan mempertimbangkan denagan mempertimbangkamn tingkat pemahaman dan kemampuan peserta didik serta tuntunan-tuntunan lokal dimana Madrsah atau sekolah umum berada sehingga melalui kegiatan yang dfiikutinya, peserta didik mampu belajar untuk memecahkan masalah-masalah yang berkembang dilingkungannya, dengan tetap tidak melupakan masalah-masalah global yang tentu saja harus pula diketahui oleh peserta didik.
Bentuk-bentuk kegiatan ekstrakulikuler di Madrasah dan sekolah umum yaitu : Pelatihan Ibadah perorangan dan Jama’ah, Tilawah dan tahsin Al-Qur’an, Apreisasi seni dan kebudayaan Islam. Peringatan hari-hari besar Islam.Taddibur dan Takkafur Alam. Pesantren kilat (Sanlat) Dan Khatmul Qur’an.[3]

D.    Pofesionalisme Guru Agama
Pengertian guru secara terbatas adalah sebagai satu sosok Individu yang brada di depan kelas, dan dalam arti luas adalah seseorang  seseorang yang mempunyai tugas tangguing jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadiannya. Baik yang berlangsung di Sekolah. Menurut UUSPN 1989, guru termasuk kelompok tenaga kependidikan khususnya tenaga pendidik yang bertugas untuk membimbing, mengajar, atau melatih paserta didik.
Bagaimana sosok guru yang diharapkan? Secara konseptual guru yang yang diharapkan adalah sosok guru yang ideal yang diterima oleh setiap pihak yang terkait. Darin sudut pandang siswa, guru ideal adalh guru yang memiliki penampilan sedemikian rupa sebagai sumber motivasiu belajar yang menyenangkan.
Ciri khas seorang profesional adalah, pertama : menguasai secara baik suatu bidang tertentu, melebihi rata-rata orang kebanyakan, kedua : Mempunyai komitmen moral yang tinggi atas kerja yang biasanya tercermin di kode etik profesinya. Dengan keahlian dan keterampilan seseorang yang profesional dapat memecahkan berbagai persoalan rumit dengan cepat dan hasil yang bermutu, hingga masyarakat mempercayakan berbagai persoalan yang dihadapinya, makin modern suatu masyarakat makin besar ketergantungannya pada kaum profesional, karena komitmen moralnya senantiasa siap bertanggung jawab dari segi keahlian dan dari segi moral atas apa yang dikerjakannya.Ia akan memberikan yang terbaik yang mungkin dapat diberikannya serta bekerja penuh komitmen dan tanggung jawab untuk demi mewujudkan cita-cita moral profesionalisme.[4]
Adapun citra guru diharapkan sebagi pendidik yang profesioanl antara lain:
1)      Guru memiliki semangat juang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap. Semangat juang merupakan landasan utama bagi perwujudan prilaku guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
2)      Guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan  dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan IPTEK.
3)      Guru yang mampu belajar dan bekerja sama dengan profesi lain. Dalam melaksanakanfungsinya setiap unsur tidak berbuat sendirian, akan tetapi harus berinteraksi dengan unsur lain yang terkait melaului suasana kemitraan yang bersifat sisitematik, sinergik, dan simbolik.
4)      Guru yang memiliki etos kerja yang kuat. Etos kerja merupakan landasan utama bagi kinerja semua aparat dalam berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
5)      Guru yang memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan karir. Citra guru profesional hanya dapat berkembang dengan baik apabila disertai dengan pengembangan karir secara jelas dan pasti.
6)      Guru yang berjiwa profesional tinggi. Pada dasarnya profesionalisme itu merupakan motivasi intrinsik sebagai pendorong untuk mengembangkan dirinya kearah perwujudan profesional.[5]



<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>



[1].  Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,(Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada,1996)Hal.95-97.
[2].  Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam. Hal.10-11.
[3]. DEPAG, Panduan Kegiatan Ekstra Kulikuler PAI, (Jakarta: Dirjen Kelembagaan Agama Islam,2005).
[4].  Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,Hal.81-83.

[5].  Hasbullah, Kapita Selekta Pendidikan Islam,Hal. 81-85.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET