Jumat, 04 Januari 2019

Tujuan Pendidikan Karakter di Sekolah


Tujuan Pendidikan Karakter di Sekolah
Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang di harapkan dan siswa/subjek belajar, setelah menyelesaikan/memperoleh pengalaman belajar. Diketahui bahwasanya rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah merupakan petunjuk praktis tentang sejauh manakah interaksi edukatif adalah harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir. Dengan demikian, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan/diinginkan dari subjek belajar, sehingga memberi arah, ke mana kegiatan belajar-mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Oleh karenanya tujuan itu perlu dirumuskan dan harus memiliki deskripsi yang jelas. Ada tiga alasan mengapa tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan.
1.      Jika sesuatu pekerjaan atau tugas tidak disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan sulitlah untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategi yang hendak ditempuh atau dicapai.
2.      Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki dan subjek belajar.
3.      Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa/subjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya.
Jadi rumusan tujuan senantiasa merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian suatu program belajar-mengajar.[1]
Tujuan pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari siswa sebagai hasil belajar. Tujuan pendidikan, yaitu maksud yang dikomunikasikan melalui pemyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari siswa.
Pendekatan sistem dalam pembelajaran berorientasi kepada tujuan. Analisis terhadap semua komponen sistem tertumpu pada tujuan. Rumusan tujuan selengkapnya untuk kepentingan pembelajaran sebagai berikut:
1.      Secara spesifik menyatakan perilaku yang akan dicapai.
2.  Membatasi dalam keadaan mana perubahan perilaku diharapkan dapat terjadi (kondisi perubahan perilaku).
3.      Secara spesifik menyatakan kriteria perubahan perilaku dalam arti menggambarkan standar minimal perilaku yang dapat diterima sebagai hal yang dicapai.[2]
Sebelum mengkaji tentang tujuan pendidikan karakter di sekolah, perlu kita ketahui bahwasanya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 bersesuaian dengan pendidikan karakter. Karena pada hakikatnya, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk dapat bertahan hidup dan berhasil menghadapi tantangan-tantangan zamannya. Fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional menurut UUSPN No.20 tahun 2003 Bab 2 Pasal 3:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati fungsi pendidikan nasional, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa seharusnya memberika pencerahan yang memadai bahwa pendidikan harus berdampak pada watak manusia bangsa Indonesia. Fungsi ini amat berat untuk dipikul oleh pendidikan nasional, terutama apabila dikaitkan dengan siapa yang bertanggung jawab untuk keberlangsungan fungsi ini.
1.      Fungsi pertama “Mengembangkan kemampuan” dapat dipahami bahwa pendidikan nasional menganut aliran konstruktivisme, yang mempercayai bahwa peserta didik adalah manusia yang potensial dan dapat dikembangkan secara optimal melalui proses pendidikan.  Artinya setiap layanan pendidikan yang ada di Indonesia harus dipersepsi secara sama bahwa peserta didik itu memiliki potensi yang luar biasa dan perlu di fasilitasi melalui proses pendidikan untuk mengembangkan potensinya. Namun demikian, kemampuan apa yang harus dikembangkan oleh pendidikan itu masih belum tersirat secara jelas, apakah kemampuan watak yang perlu dikembangkan dalam pendidikan atau kemampuan akademik, kemampuan sosial, kemampuan religi, ini pun belum secara jelas dapat dipahami dan pernyataan UUSPN tersebut.
Dalam konteks pendidikan karakter, dapat dilihat bahwasanya kemampuan yang harus dikembangkan pada peserta didik melalui sekolahan adalah berbagai kemampuan yang akan menjadikan manusia sebagai makhluk yang berketuhanan (tunduk patuh pada konsep Ketuhanan) dan mengemban amanah sebagai pemimpin di dunia. Kemampuan yang perlu dikembangkan pada peserta didik Indonesia adalah kemampuan mengabdi kepada Tuhan yang menciptakannya, kemampuan untuk menjadi dirinya sendiri, kemampuan untuk hidup secara harmoni dengan manusia dan makhluk lainnya, dan kemampuan untuk menjadikan dunia ini sebagai wahana kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
2.      Fungsi kedua, “membentuk watak” mengandung makna bahwa pendidikan nasional harus diarahkan pada pembentukan watak. Pendidikan yang berorientasi pada watak peserta didik merupakan suatu hal yang tepat, tetapi perlu diperjelas mengenai istilah perlakuan terhadap watak”. Apakah watak itu harus “dikembangkan”, “dibentuk”, atau “difasilitasi”. Perspektif pedagogik, lebih memandang bahwa pendidikan itu mengembangkan/menguatkan/memfasilitasi watak, bukan membentuk watak. Jika watak dibentuk, maka tidak ada proses pedagogik/pendidikan, yang terjadi adalah pengajaran. Perspektif pedagogik memandang dan mensyaratkan untuk terjadinya proses pendidikan harus ada kebebasan peserta didik sebagai subjek didik, bukan sebagai objek. Jika peserta didik diposisikan sebagai objek, maka hal ini tentu bertolak belakang dengan fungsi yang pertama, bahwa pendidikan itu berfungsi untuk mengembangkan kemampuan yang dilandasi oleh pandangan konstruktivisme.
           Fungsi ketiga “peradaban bangsa”. Dalam konsep pendidikan nasional dapat dipahami bahwa pendidikan itu selalu dikaitkan dengan pembangunan bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa. Apabila dikaitkan dengan indikator peradaban seperti apa yang dapat merepresentasikan pendidikan nasional dan siapa yang bertanggung jawab untuk fungsi ini maka kondisi ini menjadi samar atau tidak. Dalam persfektif pedagogik, pendidikan itu berfungsi untuk menjadikan manusia yang terdidik. Apakah manusia terdidik akan menjadikan bangsanya terdidik?. Menjawab hal itu, maka ada sejumlah kondisi lain untuk dapat menjadikan bangsa yang beradab, seperti sistem kenegaraan, situasi dan kondisi negara, dan situasi serta kondisi global. Jadi tidak serta merta (otomatis) manusia yang terdidik akan menjadikan bangsa yang beradab. Analisis ini merujuk pada waktu terwujudnya sejak dimilikinya manusia terdidik sampai terwujudnya bangsa yang terdidik itu akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Dengan kata lain, bangsa yang beradab merupakan dampak dari pendidikan yang menghasilkan manusia terdidik.[3]
           Selain fungsi yang di jelaskan di atas, fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa  yang baik  di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.[4] 
           Tujuan pendidikan memiliki nilai yang sangat penting di dalam pengajaran. Bahkan barangkali dapat dikatakan bahwa tujuan merupakan faktor yang terpenting dalam kegiatan dan proses belajar mengajar. Nilai-nilai tujuan dalam pengajaran di antaranya adalah sebagai berikut:
a.       Tujuan pendidikan mengarahkan dan membimbing kegiatan guru dan murid dalam proses pengajaran. Karena adanya tujuan yang jelas maka semua usaha dan pemikiran  guru tertuju ke arah pencapaian tujuan itu. Sebaliknya apabila tidak ada tujuan yang jelas maka kegiatan pengajaran tidak mungkin berjalan sebagaimana yang diharapkan dan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan. Dengan demikian tidak dapat diketahui dengan pasti, manusia yang bagairnana yang diinginkan untuk dididik oleh sekolah.
b.      Tujuan pendidikan memberikan motivasi kepada guru dan siswa. Tujuan yang baik ialah apabila mendorong kegiatan-kegiatan guru dan siswa. Berkat dorongan itu maka usaha pendidikan dan pengajaran akan berlangsung lebih cepat, Iebih efisien, dan lebih memberikan kemungkinan untuk berhasil. Tujuan yang hendak dicapai dalam hal ini, merupakan motivasi positif yang dirangsang dari luar.
c.       Tujuan pendidikan memberikan pedoman atau petunjuk kepada guru dalam rangka memilih dan menentukan metode mengajar atau menyediakan lingkungan belajar bagi siswa. Berdasarkan tujuan yang telah digariskan maka dengan mudah pula dapat ditetapkan metode yang serasi dan dengan demikian akan terciptanya kegiatan-kegiatan belajar yang seimbang dan sesuai bagi siswa. Penentuan metode belajar yang tepat, berarti akan menjamin pencapaian hasil belajar yang memadai bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
d.      Tujuan pendidikan penting maknanya dalam rangka memilih dan menentukan alat peraga pendidikan yang akan digunakan. Dalam bab berikut, kita akan mengenal bahwa betapa pentingnya fungsi alat bantu mengajar/belajar (media pendidikan) dalam proses pengajaran. Pengajaran akan berjalan lebih efektif, apabila guru dan siswa mempergunakan alat/media yang memadai. Dalam hubungan inilah maka aspek tujuan akan memainkan peranannya yang penting.
e.       Tujuan pendidikan penting dalam menentukan alat/teknik penilaian guru terhadap hasil belajar siswa. Penilaian senantiasa bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pendidikan telah tercapai, dan dalam hal apa siswa memerlukan perbaikan. Pengajaran efisien, dapat diartikan bahwa adanya atau tersedianya alat penilaian yang tepat. Dalam hal ini factor tujuan akan menjadi pedoman yang sangat berharga.[5]
Tujuan pendidikan karakter di lembaga sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:
1.    Menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan
2.    Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah
3.    Membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.
           Tujuan pertama pendidikan karakter adalah memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah (setelah lulus dari sekolah). Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam sekolah bukanlah sekedar suatu dogmatisasi nilai kepada peserta didik, tetapi sebuah proses yang membawa peserta didik untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku keseharian manusia, termasuk bagi anak. Penguatan juga mengarahkan proses pendidikan pada proses pembiasan yang disertai oleh logika dan refleksi terhadap proses dan dampak dari proses pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah baik dalam kelas maupun sekolah. Penguatan pun memiliki makna adanya hubungan antara penguatan perilaku melalui pembiasaan di sekolah dengan pembiasaan di rumah.
 Berdasakan kerangka hasil/output pendidikan karakter disekolah pada setiap jenjang, maka lulusan sekolah akan memiliki sejumlah perilaku khas sebagaimana nilai yang dijadikan rujukan oleh sekolah tersebut. Lalu bagaimana dengan prestasi akademik peserta didik?. Apakah prestasi akademik mereka juga menjadi tujuan yang harus dicapai oleh anak atau tidak?
  Asumsi yang terkandung dalam tujuan pendidikan karakter yang pertama ini adalah bahwa penguasaan akademik diposisikan sebagai media atau sarana untuk mencapai tujuan penguatan dan pengembangan karakter. Atau dengan kata lain sebagai tujuan perantara untuk terwujudnya suatu karakter. Hal ini berimplikasi bahwa proses pendidikan harus dilakukan secara kontekstual.
  Tujuan kedua pendidikan karakter adalah mengkoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter memiiki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi positif. Proses pelurusan yang dimaknai sebagai pengkoreksi perilaku dipahami sebagai proses yang pedagogis, bukan suatu pemaksaan atau pengkondisian yang tidak mendidik. Proses pedagogis dalam pengkoreksian perilaku negatif diarahkan pada pola pikir anak, kemudian dibarengi dengan keteladanan lingkungan sekolah dan rumah, dan proses pembiasaan berdasaikan tingkat dan jenjang sekolahnya.
   Tujuan ketiga dalam pendidikan karakter disekolah adalah membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini memiliki makna bahwa proses pendidikan di sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan di keluarga. Jika saja pendidikan karakter di sekolah hanya bertumpu pada interkasi antara peserta didik dengan guru di kelas dan sekolah, maka pencapaian berbagai karakter yang diharapkan akan sangat sulit diwujudkan.[6]
   Selain tujuan pendidikan karakter di atas, tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.[7]

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


[1] Sadirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014), cet. ke-22, h. 57-58.
[2] Sumiati, dkk., Metode Pembelajaran, (Bandung: CV. Wacana Prima, 2008), Cet. Ke-2, h. 10-11.
[3] Darma Kusuma. Dkk, Pendidikan Karakter,.., h. 6-8.
[4] Aceplutvi, Pengertian Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter, di unduh di: https://www.lyceum.id/pengertian- tujuan- dan-fungsi-pendidikan-karakter/, pada 24 April 2018, pukul 21:22. WIB.
[5] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2015), cet. ke-17, h. 81-81.
[6] Darma Kusuma, Dkk, Pendidikan Karakter,.., h. 9-11.
[7] Aceplutvi, Pengertian Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter, di unduh di: https://www.lyceum.id/pengertian- tujuan- dan-fungsi-pendidikan-karakter/, pada 24 April 2018, pukul 21:22. WIB.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET