Tujuan
Pendidikan Karakter di
Sekolah
Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan
sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang di harapkan dan
siswa/subjek belajar, setelah menyelesaikan/memperoleh pengalaman belajar.
Diketahui bahwasanya rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah
merupakan petunjuk praktis tentang sejauh manakah interaksi edukatif adalah
harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir. Dengan demikian, tujuan adalah
sesuatu yang diharapkan/diinginkan dari subjek belajar,
sehingga memberi arah,
ke mana kegiatan belajar-mengajar itu harus
dibawa dan dilaksanakan.
Oleh karenanya tujuan itu perlu dirumuskan dan harus memiliki deskripsi
yang jelas. Ada
tiga alasan mengapa tujuan pendidikan dan pengajaran itu perlu dirumuskan.
1. Jika sesuatu pekerjaan atau tugas tidak
disertai tujuan yang jelas dan benar, maka akan sulitlah untuk memilih atau merencanakan
bahan dan strategi yang hendak ditempuh atau dicapai.
2. Rumusan tujuan yang baik dan terinci akan
mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang
dikehendaki dan subjek belajar.
3. Perumusan tujuan yang benar akan memberikan
pedoman bagi siswa/subjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan
belajarnya.
Jadi rumusan tujuan senantiasa
merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian
suatu program belajar-mengajar.[1]
Tujuan pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang
diharapkan dari siswa sebagai hasil belajar. Tujuan pendidikan, yaitu maksud yang dikomunikasikan melalui pemyataan yang
menggambarkan tentang perubahan yang diharapkan dari siswa.
Pendekatan sistem dalam pembelajaran berorientasi kepada tujuan.
Analisis terhadap semua komponen sistem tertumpu pada tujuan. Rumusan tujuan selengkapnya untuk kepentingan pembelajaran sebagai berikut:
1. Secara spesifik menyatakan perilaku yang akan
dicapai.
2. Membatasi dalam keadaan mana perubahan perilaku
diharapkan dapat terjadi (kondisi perubahan perilaku).
3. Secara spesifik menyatakan kriteria perubahan perilaku dalam arti menggambarkan standar
minimal perilaku yang dapat diterima sebagai hal yang dicapai.[2]
Sebelum mengkaji tentang tujuan pendidikan karakter di sekolah, perlu kita ketahui
bahwasanya tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 tahun 2003 bersesuaian dengan
pendidikan karakter. Karena pada hakikatnya, tujuan pendidikan nasional tidak
boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan
mampu menyiapkan generasi masa depan untuk dapat bertahan hidup dan berhasil
menghadapi tantangan-tantangan zamannya. Fungsi dan tujuan
Pendidikan
Nasional menurut UUSPN No.20 tahun
2003 Bab 2 Pasal 3:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Mencermati fungsi pendidikan
nasional, yakni mengembangkan kemampuan
dan membentuk
watak dan peradaban bangsa seharusnya memberika pencerahan yang memadai bahwa
pendidikan harus berdampak pada watak manusia bangsa Indonesia.
Fungsi ini amat berat
untuk dipikul oleh pendidikan nasional, terutama apabila dikaitkan dengan siapa
yang bertanggung jawab
untuk keberlangsungan fungsi
ini.
1. Fungsi pertama “Mengembangkan kemampuan” dapat dipahami bahwa pendidikan nasional menganut aliran konstruktivisme,
yang mempercayai bahwa peserta didik adalah manusia yang potensial dan dapat dikembangkan
secara optimal melalui proses pendidikan. Artinya setiap layanan pendidikan yang ada di Indonesia harus dipersepsi secara sama bahwa
peserta didik itu memiliki potensi yang luar biasa dan perlu di
fasilitasi melalui proses pendidikan untuk mengembangkan potensinya.
Namun demikian, kemampuan apa yang harus dikembangkan oleh pendidikan itu masih
belum tersirat secara jelas, apakah kemampuan watak yang perlu dikembangkan dalam
pendidikan atau kemampuan akademik, kemampuan sosial, kemampuan religi, ini pun
belum secara
jelas dapat dipahami dan pernyataan UUSPN tersebut.
Dalam konteks pendidikan karakter,
dapat dilihat bahwasanya kemampuan yang harus dikembangkan pada peserta didik
melalui sekolahan adalah berbagai kemampuan yang akan menjadikan manusia
sebagai makhluk yang berketuhanan (tunduk patuh pada konsep Ketuhanan) dan
mengemban amanah sebagai pemimpin di dunia. Kemampuan yang perlu dikembangkan
pada peserta didik Indonesia adalah kemampuan mengabdi kepada Tuhan yang
menciptakannya, kemampuan untuk menjadi dirinya sendiri, kemampuan untuk hidup
secara harmoni dengan manusia dan makhluk lainnya, dan kemampuan untuk
menjadikan dunia ini sebagai wahana kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
2. Fungsi kedua, “membentuk watak”
mengandung makna bahwa pendidikan nasional harus diarahkan pada pembentukan watak. Pendidikan yang berorientasi pada watak peserta didik merupakan suatu hal yang
tepat, tetapi perlu diperjelas mengenai istilah perlakuan terhadap “watak”. Apakah watak itu
harus
“dikembangkan”, “dibentuk”, atau “difasilitasi”. Perspektif pedagogik, lebih
memandang bahwa pendidikan itu mengembangkan/menguatkan/memfasilitasi watak, bukan membentuk
watak. Jika watak dibentuk, maka tidak ada proses pedagogik/pendidikan, yang terjadi
adalah pengajaran. Perspektif pedagogik memandang dan mensyaratkan untuk terjadinya proses
pendidikan harus ada kebebasan peserta didik sebagai subjek didik, bukan sebagai
objek. Jika peserta didik diposisikan sebagai objek, maka hal ini tentu
bertolak belakang dengan fungsi yang pertama, bahwa pendidikan itu berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan yang dilandasi oleh pandangan konstruktivisme.
Fungsi ketiga “peradaban bangsa”. Dalam konsep pendidikan nasional dapat dipahami bahwa pendidikan itu selalu dikaitkan dengan pembangunan bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa. Apabila dikaitkan dengan indikator peradaban seperti apa yang dapat merepresentasikan pendidikan nasional dan siapa yang bertanggung jawab untuk fungsi ini maka kondisi ini menjadi samar atau tidak. Dalam persfektif pedagogik, pendidikan itu berfungsi untuk menjadikan manusia yang terdidik. Apakah manusia terdidik akan menjadikan bangsanya terdidik?. Menjawab hal itu, maka ada sejumlah kondisi lain untuk dapat menjadikan bangsa yang beradab, seperti sistem kenegaraan, situasi dan kondisi negara, dan situasi serta kondisi global. Jadi tidak serta merta (otomatis) manusia yang terdidik akan menjadikan bangsa yang beradab. Analisis ini merujuk pada waktu terwujudnya sejak dimilikinya manusia terdidik sampai terwujudnya bangsa yang terdidik itu akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Dengan kata lain, bangsa yang beradab merupakan dampak dari pendidikan yang menghasilkan manusia terdidik.[3]
Selain fungsi yang di jelaskan di atas, fungsi pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Dengan fungsi besarnya untuk memperkuat serta membangun perilaku anak bangsa yang multikultur. Selain itu pendidikan karakter juga berfungsi meningkatkan peradaban manusia dan bangsa yang baik di dalam pergaulan dunia. Pendidikan karakter dapat dilakukan bukan hanya di bangku sekolah, melainkan juga dari bergai media yang meliputi keluarga, lingkungan, pemerintahan, dunia usaha, serta media teknologi.[4]
Tujuan pendidikan memiliki nilai yang sangat penting di dalam pengajaran. Bahkan barangkali dapat dikatakan bahwa tujuan merupakan faktor yang terpenting dalam kegiatan dan proses belajar mengajar. Nilai-nilai tujuan dalam pengajaran di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Tujuan pendidikan mengarahkan dan membimbing
kegiatan guru dan murid dalam proses pengajaran. Karena adanya tujuan yang jelas maka semua usaha dan pemikiran guru tertuju ke arah pencapaian tujuan itu. Sebaliknya
apabila tidak ada tujuan yang jelas maka kegiatan pengajaran tidak mungkin berjalan sebagaimana yang diharapkan dan tidak akan memberikan
hasil yang diinginkan. Dengan
demikian tidak dapat diketahui dengan pasti, manusia yang bagairnana
yang diinginkan untuk dididik oleh sekolah.
b. Tujuan pendidikan memberikan motivasi kepada
guru dan siswa. Tujuan yang baik ialah apabila mendorong kegiatan-kegiatan guru dan siswa.
Berkat dorongan itu maka usaha pendidikan dan pengajaran akan berlangsung lebih cepat, Iebih efisien, dan lebih memberikan
kemungkinan untuk berhasil. Tujuan yang hendak dicapai dalam hal ini, merupakan motivasi
positif yang dirangsang dari luar.
c.
Tujuan
pendidikan memberikan pedoman atau petunjuk kepada guru dalam rangka memilih dan
menentukan metode mengajar atau menyediakan lingkungan belajar bagi siswa.
Berdasarkan tujuan yang telah digariskan maka dengan mudah pula dapat ditetapkan metode yang
serasi dan dengan demikian akan terciptanya kegiatan-kegiatan belajar yang seimbang
dan sesuai bagi siswa. Penentuan metode belajar yang tepat, berarti akan menjamin
pencapaian hasil belajar yang memadai bagi pertumbuhan dan perkembangan siswa.
d.
Tujuan
pendidikan penting maknanya dalam rangka memilih dan menentukan alat peraga
pendidikan yang akan digunakan. Dalam bab berikut, kita akan mengenal bahwa betapa
pentingnya fungsi alat bantu mengajar/belajar (media pendidikan) dalam proses
pengajaran. Pengajaran akan berjalan lebih efektif, apabila guru dan siswa mempergunakan
alat/media yang memadai. Dalam hubungan inilah maka aspek tujuan akan memainkan peranannya yang
penting.
e.
Tujuan
pendidikan penting dalam menentukan alat/teknik penilaian guru terhadap hasil belajar siswa.
Penilaian senantiasa bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tujuan
pendidikan telah tercapai, dan dalam hal apa siswa memerlukan perbaikan.
Pengajaran efisien, dapat diartikan bahwa adanya atau tersedianya alat penilaian yang tepat. Dalam
hal ini factor tujuan akan menjadi pedoman yang sangat berharga.[5]
Tujuan pendidikan karakter di lembaga sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Menguatkan dan mengembangkan
nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan
peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan
2. Mengoreksi
perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang
dikembangkan oleh sekolah
3. Membangun
koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan
tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama.
Tujuan pertama pendidikan karakter adalah
memfasilitasi penguatan dan pengembangan nilai-nilai tertentu sehingga terwujud
dalam perilaku anak, baik ketika proses sekolah maupun setelah proses sekolah
(setelah lulus dari sekolah). Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa
pendidikan dalam sekolah bukanlah sekedar suatu dogmatisasi nilai kepada
peserta didik, tetapi sebuah proses yang membawa peserta didik untuk memahami
dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku
keseharian manusia, termasuk bagi anak. Penguatan juga mengarahkan
proses pendidikan pada proses pembiasan yang disertai oleh logika dan refleksi terhadap
proses dan
dampak dari
proses pembiasaan yang dilakukan oleh sekolah baik dalam kelas maupun
sekolah. Penguatan pun memiliki makna adanya hubungan antara penguatan perilaku
melalui pembiasaan di sekolah dengan pembiasaan di rumah.
Berdasakan kerangka hasil/output
pendidikan karakter disekolah pada setiap jenjang, maka lulusan sekolah akan
memiliki sejumlah perilaku khas sebagaimana nilai yang dijadikan rujukan oleh
sekolah tersebut. Lalu bagaimana dengan prestasi akademik peserta didik?.
Apakah prestasi akademik mereka juga menjadi tujuan yang harus dicapai oleh
anak atau tidak?
Asumsi yang terkandung dalam tujuan
pendidikan karakter yang pertama ini adalah bahwa penguasaan akademik
diposisikan sebagai media atau sarana untuk mencapai tujuan penguatan dan pengembangan
karakter. Atau dengan kata lain sebagai tujuan perantara
untuk terwujudnya suatu karakter. Hal ini berimplikasi bahwa proses pendidikan
harus dilakukan secara kontekstual.
Tujuan kedua pendidikan karakter adalah
mengkoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang
dikembangkan oleh sekolah. Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter
memiiki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi
positif. Proses pelurusan yang dimaknai sebagai pengkoreksi perilaku dipahami
sebagai proses yang pedagogis, bukan suatu pemaksaan atau pengkondisian yang tidak
mendidik. Proses pedagogis dalam pengkoreksian perilaku negatif diarahkan pada
pola pikir anak, kemudian dibarengi dengan keteladanan lingkungan sekolah dan
rumah, dan proses pembiasaan berdasaikan tingkat dan jenjang sekolahnya.
Tujuan ketiga dalam pendidikan karakter
disekolah adalah membangun koneksi yang harmoni dengan keluarga dan masyarakat
dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama. Tujuan ini
memiliki makna bahwa proses pendidikan di sekolah harus
dihubungkan dengan proses pendidikan di keluarga. Jika saja pendidikan karakter di sekolah hanya bertumpu pada
interkasi antara peserta didik dengan guru di kelas dan sekolah, maka
pencapaian berbagai karakter yang diharapkan akan sangat sulit diwujudkan.[6]
Selain tujuan pendidikan karakter di atas, tujuan pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong
royong. Selain itu Pendidikan karakter juga membentuk bangsa mempunyai jiwa
patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi
pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang
Maha Esa.[7]
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
[1] Sadirman, Interaksi dan
Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2014), cet.
ke-22, h. 57-58.
[4] Aceplutvi, Pengertian Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter, di unduh di: https://www.lyceum.id/pengertian- tujuan- dan-fungsi-pendidikan-karakter/, pada 24 April 2018, pukul
21:22. WIB.
[7] Aceplutvi, Pengertian Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter, di unduh di: https://www.lyceum.id/pengertian- tujuan- dan-fungsi-pendidikan-karakter/, pada 24 April 2018, pukul
21:22. WIB.
0 komentar:
Posting Komentar