Minggu, 11 Juni 2017

Pengertian Nilai-Nilai Moral Pancasila


   
Pengertian Nilai-Nilai Moral Pancasila

Kehidupan manusia dalam masyarakat, baik pribadi maupun secara kolektivitas, senantiasa berhubungan dengan nilai-nilai normal. Kehidupan masyarakat di manapun tumbuh dan berkembang dalam ruang lingkup interaksi nilai dan moral. Dengan demikian, moral nilai adalah susuatu yang  berharga dan dapat menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya.[1] Nilai bersumber dari budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu system merupakan salah satu wujud kebudayaan.

Moral berasal dari kata  mos (mores) berarti kesusilaan, tabiat dan kelakuan. Moral adalah ajaran tentang baik dan buruk, menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap bertindak benar secara moral.[2] Jika sebaliknya yang terjadi, maka pribadi itu dianggap tidak bermoral. Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan, prinsip-prinsip yang benar, baik, terpuji, dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, negara, dan bangsa. Moral dapat dibagi menjadi beberapa macam: yaitu moral ketuhanan atau agama, moral filsafat, moral etika, moral hukum, moral ilmu, dan sebagainya. Nilai moral secara bersama mengatur kehidupan masyarakat dalam berbagai aspeknya.[3] Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa moral adalah suatu tuntutan perilaku baik yang tercermin dalam pemikiran konsep, sikap, dan tingkah laku.

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>


                [1] Syahrial Syarbani, Pendidika Pancasila; Implementasi Nilai-nilai Karakter Bangsa (Jakarta: Ghalia Indonesia 2011), Edisi Revisi Cet. Ke 4, 33.
            [2] Syahrial Syarbani, Pendidika Pancasila, 33, 34.
                [3] Syahrial Syarbani, Pendidika Pancasila, 33, 34.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET