Pengertian
Efektifitas berasal dari akar kata efek
yaitu akibat; pengaruh, kesan yang
timbul dari penonton, pendengar, pembaca, dsb, ( sesudah mendengar atau melihat
sesuatu). Kemudian efektif mengandung arti adanya suatu efek (akibatnya, pengaruhnya,
kesannya); dapat membawa hasil; berhasil guna tentang usaha, tindakan). Sedangkan kefektifan mengandung
arti keadaan berpengaruh; hal berkesan;
keberhasilan (tentang usaha, tindakan). [1]
Menyangkut hal kurikulum, dari beberapa prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum terdapat salah satu prinsip yang harus diperhatikan yaitu “prinsip
efektifitas”. Efektitifitas dalam suatu
kegiatan berkenaan dengan sejauh mana sesuatu yang direncanakan atau diinginkan
dapat terlaksana atau tercapai. Dalam bidang pendidikan, efektifitas ini dapat
kita tinjau dari dua segi, yaitu: [2]
a.
Efektifits mengajar guru, terutama menyangkut sejauh
mana jenis-jenis kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dapat dilaksanakan
dengan baik.
b.
Efektifitas balajar murid, terutama menyangkut sejauh
mana tujuan-tujuan pelajaran yang diinginkan telah dapat dicapai melalui
kegiatan belajar mengajar yang ditempuh.
Implementasi
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia di artikan dengan pelaksanaan; penerapan: pertemuan
kedua ini bermaksud mencari bentuk tentang hal yang telah disepakati dulu. [3]
Wina sanjaya
menerangkan bahwa, kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya, yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai Implementasi. Beliau
menjelaskan yang dimaksud dengan kurikulum sebagai dokumen melahirkan bentuk
kurikulum tertulis, yang kemudian menjadikan pedoman bagi setiap pengembang
kurikulum termasuk guru. Kurikulum tertulis ini memiliki sifat dan fungsi
sebagai pedoman, maka kurikulum tertulis ini merupakan kurikulum formal atau
kurikulum potensial. Sedangkan kurikulum sebagai implementasi adalah realitas
dari pelaksanaan kurikulum operasional di lapangan, yang tiada lain adalah
proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh siswa baik di dalam maupun di luar
kelas. Proses implementasi inilah yang kemudian dinamakan kurikulum nyata (real curriculum), yang memiliki fungsi dan peranan yang sama pentingnya dengan kurikulum
potensial. [4]
Dapat
disimpulkan bahwa efektifitas implementasi kurikulum dapat terjadi bila mana
antara kurikulum tertulis( formal) dengan kurikulum nyata (real kurikulum) terencana dengan baik serta terlaksana dan
terealisasi kedalam proses pembelajaran
yang dilaksanakan oleh siswa baik di dalam maupun diluar kelas dengan
memperhatikan kemampuan, potensi, lingkungan dan fasilitas yang tersedia secara
maksimal. Sebab, tentu saja kurikulum sebagai dokumen tidak akan bermakna tanpa
implementasi dalam bentuk pembelajaran; begitu pula sebaliknya, pembelajaran
tidak akan efektif tanpa dokumen kurikulum.
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
crossorigin="anonymous"></script>
0 komentar:
Posting Komentar