Rabu, 31 Agustus 2016

KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN

KOMPETENSI TENAGA KEPENDIDIKAN

a. Pengertian Kompetensi Guru
            Menurut kamus besar bahasa Indonesia (WJS.Purwadarminta), Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal. Pengertian dasar kompetensin (competency) yakni kemampuan atau kecakapan[1]. Padanan kata yang berasal dari Bahasa Inggris ini cukup banyak dan yang lebih relevan dengan pembahasan ini ialah kata proficiency dan ability yang memiliki arti kurang lebih sama yakni kemampuan.Hanya, proficiency lebih sering digunakan orang untuk menyatakan kemampuan berperingkat tinggi.
            Disamping berarti kemampuan, kompetensi juga berarti “ the state of being legally competent or qualified (McLeod, 1989) sebagaimana yang dikutip oleh Muhibbin Syah, yakni keadaan berwenang atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Sedangkan menurut Barlow (1985), kompetensi guru ialah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak[2].   
            Istilah kompetensi mempunyai banyak makna seperti dirumuskan beberapa pendapat berikut ini :
1)      Menurut Kamus umum Bahasa Indonesia, kata kompetensi berarti kewenangan atau hak kekuasaan untuk menentukan dan memutuskan suatu hal sedangkan akar katanya kompeten, yang mengandung arti  : (1) cakap mengetahui pekerjaan atau persoalan, (2) berhak, berwenang menentukan sesuatu[3].
2)      Menurut Zakiah Daradjat, kompetensi adalah : ”kewenangan atau kecakapan untuk menentukan atau memutuskan suatu hal”[4].
3)      Menurut  Charles E. Jhonson seperti dikutip oleh Moch Uzer Usman, kompetensi adalah : ”prilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan”[5].
4)      Kompetensi menurut Prof.Dr. Armai Arif diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas ditempat kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan meliputi kemampuan profesi, social, dan individu[6].
5)      Menurut Stephen J.Kenezevich, sebagaimana yang dikutip oleh Prof.Dr.H.Hamzah B.Uno, kompetensi adalah kemampuan-kemampuan untuk mencapai organisasi. Kemampuan menurut Kenezevich merupakan hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa pengetahuan, keterampilan, kepemimpinan, kecerdasan dan lain-lain yang dimiliki seseorang untuk mencapai tujuan organisasi[7].
Dengan demikian mengacu pada beberapa pengertian kompetensi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkannya secara bertanggung jawab di sekolah maupun pada dirinya sendiri dan profesional di bidangnya itu.
b. Macam-Macam Kompetensi Guru
1.) Kompetensi Pedagogik
            Dalam standar Nasional Pendidikan, Penjelasan Pasal 28 ayat (3), yang dikutip oleh E.Mulyasa, dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik ialah kekampuan mengelola pembelajarn peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, peracangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya[8].
2.) Kompetensi Profesional, artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter (bdang study) yang akan dijarkan kepada murid serta penguasaan metodologi dalam ari memiki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
3.) Kompetensi Personal, artinya, sikap kepribadian yang mantap  sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yang dikutip oleh Prof.Dr.Hamzah B.Uno, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani“.
4.) Kompetensi Sosial, artinya guru harus memunjukkan atau mampu berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas[9].
            Guru yang kompeten mampu mengelola program belajar mengajar, dengan kemampuan sebagai berikut :
1)      Menguasai bahan yang diajarkan
2)      Pengelolaan program, belajar mengajar
3)      Mengelola kelas
4)      Menggunakan media
5)      Menguasai landasan-landasan kependidikan
6)      Mengelola interaksi belajar mengajar
7)      Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran
8)      Mengenal fungsi dan program layanan bimbingan sekolah
9)      Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10)  Memahami prinsip-prinsip dan menjelaskan hasil-hasil penelitian kependidikan guna keperluan mengajar[10].

c. Karakteristik Kompetensi Guru[11]
Ø  Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Ø  Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya secara berhasil
Ø  Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instuksional) sekolah.
Ø  Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses belajar mengajar didalam kelas.
Ø   
           <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>




[1]  Muh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung; Remaja Rosda Karya, 1995), edisi-kedua, h. 14
[2] Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, (Bandung, PT.Remaja Rosdakarya, 2005), Edisi Revisi, Cet Ke-11, h. 229
[3] J.S Badudu, et.al, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta : Pustaka Sianar Harapan, 1994), cet ke-5, h. 518
[4] Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam keluarga dan Sekolah, (Jakarta: Ruahama, 1995), cet ke-2, h.95
[5] Moch. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesiaonal....... h. 14
[6] Armai Arief, Reformulasi Pendidikan Islam, (Jakarta: CRSD Press, 2005), cet ke-1, h. 33
[7] Prof.Dr.Hamzah B.Uno, Profesi Kependidikan (Problema, Solusi, dan Reformasi pendidikan Di Indonesia), (Jakarta, PT Bumi Aksara 2008), Edisi-1, Cet ke-3, h. 62
[8] E,Mulyasa, Standar Kompetensi dan Kompetensi Guru, (Bandung, PT Remaja Rosdakarya Offset, 2007), Cet Ke-1, h. 75
[9] Prof.Dr.Hamzah B.Uno, Profesi Kependidikan (Problema, Solusi, dan Reformasi pendidikan Di Indonesia),... h. 69
[10] Sardiman A.M, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta, PT.Raja Grafindo Persada, 2000) Ed-1, Cet Ke-7, h. 162
[11] Prof. Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta, PT.Bumi Aksara, 2006), Cet Ke-4, h. 38
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET