Sabtu, 25 Juni 2016

SISTEM PENILAIAN BERBASIS KELAS

SISTEM PENILAIAN BERBASIS KELAS


A. Pengertian dan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi
Penialaian merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap guru dalam kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan penilaian guru akan mengetahui perkembangan proses dan hasil belajar, Intelegensi, bakat khusus, minat, hubungan social, sikap dan kepribadian peserta didik.
Penilaian berbasis kelas pada mata pelajaran PAI merupakan suatu proses pengumpulan , pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan ,bukti-bukti autentik, akurat dan kosisten.[1]
Berdasarkan Penilaian Berbasis Kelas (PBK), mata pelajaran PAI merupakan salah satu komponen dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi. Kurikulum Berbasis Kelas pada mata pelajaran PAI dilakukan untuk memberikan keseimbangan pada ketiga ranah, kognitif, afektif, Psikomotorik dengan menguunakan berbagai jenis, bentuk, dan model penilaian yang dilakukan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenahi prestasi dan kemajuan proses dan hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik pada mata pelajaran PAI.[2]

B. Tujuan dan Fungsi sitem Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas mata pelajaran PAI bertujuan  untuk:
a)     Mengetahui kemajuan belajar peserta didik, baik sebagai individu maupun anggota kelompok/kelas setelah mengikuti pembelajaran mata pelajaran PAI
b)     Mengetahui singkat efektivitas dan efisiensi berbagai komponen pembelajaran yang dipergunakan guru PAI dalam hjangka waktu tertenu
c)      Menentukan tindakan lanjut dari kegiatan pembelajaran bagi peserta didik.
Dilihat dari tujuan tersebut, menunjukkan bahwa penilaian berbasis kelas (PBK) mata pelajaran PAI pada dasarnya tidak hanya sekedar mengevaluasi peserta didik, tetapi juga seluruh komponen proses pembelajarannya, seperti kinerja, guru, metode, dan media pembelajaran. Oleh karena itu, dalam konteks yang lebih umum , Tujuan Penilaian Berbasis Kelas (PBK) berkaitan dengan: (a). Bidang pengajaran, (b)hasil belajar, (c) diagnosis dan usaha perbaikan, (d) fungsi penempatan, (e) Fungsi seleksi, (f) Bimbingan dan penyuluhan, (g) kurikulum, (h) penilaian kelembagaan.
Bagi peserta didik, penilaian berbasis kelas (PBK)mata pelajaran PAI berfungsi untuk membantu siswa dalan hal-hal sebagai berikut:
a)     Dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan penilaiannya dengan mengubah atau mengembangklan performasi perilakunya kearahyang lebih baik (positif) dan maju (progresif).
b)     Mendapatkan kepuasan atas apa yang telah di kerjakannya. Sementara itu, bagi guru PAI, PBK berfungsi untuk membantu:
o   Menetapkan berbagai metode dan media tang relevan dengan kompetensi yang akan dicapai pada proses pembelajaran PAI.
o   Membuat pertimbangan dan keputusan administrative.[3]

C. Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
                  Sebagai bagian dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas sangat dipengaruhi oleh berbagai factor dan komponen yang ada didalamnya. Untuk itu dalam pelaksanaan penilaian guru PAI harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagaia berikut:
1         Valid
PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes yang terpercaya atau shahih. Artinya adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat dipertanggungjawabkan, data yang masuk juga akan salah dan kesimpulan yang di tarik juga menjadi salah.

2                      Mendidik
PBK harus memberikan sumbangan positif pada pencapaaian penilaian belajar peserta didik.Oleh karena itu PBK harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan untuk memotivasi peserta didik yang berhasil dan sebagai pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil, sehingga keberhasilan dan kegagalan peserta didik harus tetap diapresiasi dalam penilaian.

3                      Berorientasi Pada Kompetensi
      PBK harus menilai pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang terefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dengan berpijak pada kompetensi ini , ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat di ketahui secara jelasdan terarah.

4                      Adil dan Objektif
      PBK Harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektifitas peserta didik, tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, latar belakang etnis, budaya dan berbagai hal yang memberikan kontribusi pada pembelajaran, sebab ketidakadilan dalam penilaian dapat menyebabkan turunnya motivasi peserta didik karena mereka merasa dianaktirikan.
5                       Terbuka
      PBK hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan, sehingga keputusan tentang peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan semua pihak.


6                      Berkesinambungan
      PBK harus dilaksanakan secara terus menerus atau berkesinambungan dari waktu ke waktu, untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat di pantau melalui penilaian.

7.          Menyeluruh
 PBK harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta berdasarkan pada strategi dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.

8.                  Bermakna
      PBK di harapkan mempunyai makana yang signifikan bagi semua pihak. Untuk itu, PBK hendaknya mudah dipahami dan dapat di tindaklanjuti oleh phak-pihak yang berkepentingan. Hasil penilaian hendaknya mencerminkan gambaran yang utuh tentang peserta didik yang mengandung informasi keunggulan, kelemahan, minat, dan tingkat penguasaan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.[4]

D. Bentuk dan Alat penilaian Berbasis Kelas
Dalam pelaksanaannya penilaian ini dilakukan secara terpadu dengan proses pembelajaran sehingga disebut Penilaian Berbasis Kelas (PBK). Penilaian Berbasis Kelas dilakukan dengan pengumpulan kerja peserta didik (potofolio), hasil karya (Produc), penugasan (Project), Kinerja (performance), Tindakan (action), dan Tes tertulis (subyektif, obyektif, dan proyektif).[5]




<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>




      [1] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Pembanguna watak bangsa  ( Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada) h.209
      [2]  Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama……….. h.208
      [3] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama Dan Pembangunan Watak Bangsa (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada), h.213
      [4] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama………214 –215
      [5] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama …………h. 209 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET