Sabtu, 25 Juni 2016

KURIKULUM MADARASAH BERBASIS KOMPETENSI

KURIKULUM MADARASAH BERBASIS KOMPETENSI

A.    Pengertian Kurikulum Berbasis kompetensi
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang secara dominan menekankan pada kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran pada setiap jenjang sekolah. Sebagai implikasinya, akan terjadi pergeseran dari dominasi penguasaan kognitif menuju penguasaan kompetensi tertentu. Kompetensi yang dituntut terbagi atas tiga jenis, yaitu :
a.       Kompetensi tamatan, yaitu kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat menamatkan suatu jenjang pendidikan tertentu.
b.      Kompetensi mata pelajaran, yaitu kompetensi minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan rumpun atau mata mata pelajaran tertentu.
c.       Kompetensi dasar, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap bahasan atu materi tertentu dalam satu bidang tertentu.
d.      [1]Kurikulum berbasis kompetensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen sebagai framework, yaitu(1) kurikulum dan hasil belajar, (2) Penilaian berbasis kelas, (3)Kegiatan belajar mengajar, (4)Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Proses pembelajaran yang didasarkan pada kompetensi atau penguasaan adalah kegiatan belajar mengajar yang diarahkan untuk memberikan pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada peserta didik untuk melakukan sesuatu , berupa seperangkat tindakan intelegensi (dalam bentuk kemahiran, ketetapan dan keberhasilan) penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang untuk melakuakn tugas-tugas pada jenis pekerjaan tertentu.
Berkaitan dengan pertanyaan di atas Mc. Ashan (1981:45) dalam Tarsius Sihono (1997:69) mengatakan bahwa kompetensi dan kemampuan yang diperoleh seseorang untuk dapat melakukan kegiatan dengan baik termasuk menyangkut perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik. Jadi kompeteensi merupakan keterampilan, sikap, dan nilai yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas dengan baik.
Depdiknas (2002:1) mendefinisikan kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direflesikan kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan dan niai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajarmengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Kompetensi dalam kurikulum berbasis kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.[2]
B.     Komponen Dasar Program Mutu Pendidikan
Komponen-komponen dari anatomi tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi atau materi, proses atau sistem penyampaian, dan media serta evaluasi menurut Nana Syaodih. Ralp W Tyler dalam bukunya Basic Principles of ciriculum and Intruction diperoleh empat komponen kurikulum, yakni(1)tujuan, (2) bahan pelajaran, (3) Proses belajar mengajar, (4) evaluasi.
Komponen-komponen tersebut saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan ketiga komponen lainnya. Tujuan menentukan bahan apa yang akan dipelajari, bagaimana proses belajarnya, dan apa yang harus dinilai. Demikian pula penilaian dapat mempengaruhi komponen lainnya. Pada saat dipentingkannya evaluasi dalam bentuk ujian, misalnya Ujian Akhir Nasional, maka timbul kecembrungan untuk menjadikan bahan ujian sebagai tujuan kurikulum, proses mengajar cenderung mengutamakan latihan dan hafalan.
Suatu kurikulum harus memiliki kesesuian. Kesesuaian itu meliputi dua hal, yaitu (1) kesesuaian kurikulu dengan tuntunan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat.(2) Kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu isi sesuai dengan tujaun, proses sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isii, dan tujuan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetrensi merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen yaitu: Kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.[3]
C.    Kurikulum Madarasah Tahun 2004 Dan Latar Belakangnya
Struktur kurikulum madrasah memuat jenis-jenis mata pelajaran dan penjajahan waktu yang dilokasikan bagi setiap mata pelajaran sebagaimana terdapat dalam mstruktur kurikulum masing-masing yaitu Madrasah Tsanawiyah, madrasah Aliyah. Pada dasarnya struktur kurikulum madarasah sama dengan sekolah umum 9 MI sama dengan SD, MTS sama dengan SMP, MA sama dengan Sma dan MAK (Kejuruan) sama dengan SMK. Perbedaannya pada mata prelajaran Pendidikan Agama, baik jenisnya maupun alokasi waktrunya. Pendidikan agama di sekolah umum diberikan waktu 2-3 jam, sedangkan di madrasah sekitar antara 7 samapai 12 jam pelajaran untuk setiap minggunya. Apabila dibandingkan jenis nama mata pelajaran agama pelajaran dalam struktur kurikulum madrasah tahun 1994 dengan struktur kurikulum tahun 2004, tidak mengalami perubahan karena jenis mata pelajaran itu masih didasarkan atas keputusan menteri agama No.110 tahun 1982 tentang pembidangan ilmu keislaman. Namun, apbila dilihat dari alokasi waktu bagi setiap mata pelajaran mengalami perubahan yang sangat signifikan dikarenakan berkenaan dengan hasrat untuk meningkatkan mutu pendidikan Agama Islam sebagai cara program pendidikan di madrasah.
Pada kurikulum Baru tahun 2004 dihindarakan pertemuan tatap muka yang hanya satu jam pelajaran, agar pembobotan dalam prinsip belajar tuntas dapat diselesaikan. Adapun keseluruhan jumlah jam pelajaran perminggu dipertahankan seperti yang tercantum pada struktur kurikulum tahun 1994.
D.    Langkah-Langkah Dalam Pelaksanaannya
Pelaksanaan kurikulum tahun 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi diawali dengan penyusunan silabus kurikulum dari setiap mata pelajaran oleh guru mata pelajaran sejenis dalam koordinasi kepala sekolah atau andepag setempat.
Pelaksanaan kurikulum tersebut diwujudkan dalam sejumlah kegiatan terpadu dan terkoordinasi dalam sejumlah langkah-langkah kegiatan baik dalam kegiatan intra kulikuler maupun ekstra kulikuler, yaitu antara lain :
a)      Kegiatan Tatap Muka, Kegiatan tatap muka adalah kegiatan yang berbasis siswa, yaitu pendekatan belajar yang aktif, kreatif, efektif menyenangkan, dan mencerahkan. Guru berperan sebagai fasilitator dan pengembangan fungsi untuk menjalankan proses pembelajaran yang sekaligus mendidik.
b)      Kegiatan Pembiasaan dan pendidikan Akhlak, Kegiatan ini merupakan pendidikan pembiasaan dan bimbingan akhlak untuk membentuk suasana keagamaan yang kondusif dalam mewujudkan ciri khas agama Islam dan sekaligus untuk mengembangkan kepribadian siswa menjadi seorang muslim yang taat menjalankan agamanya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh semua guru dalam setiap kesempatan menjalankan tugas pegembangan pendidikan karakter di sekolah.
c)Tadarus Al-Qur’an, Kegiatan ini dilaksanakan agar semua siswa mampu membaca atau menghafal Al-Qur’an secara baik dan benar (membaca tartil dan fashahah secara bersama-sama dan perbaikan secara individu). Diselenggarakan selama 15-20 menit sebelum pelajaran jam pertama dimulai dan dibimbing oleh guru yang mengajar pada jam pertama tersebut.
d)     Kegiatan ibadah di Sekolah, Kegiatan ini merupakan pembiasaan praktik ibadah, seperti :shalat jamaah Dzuhur atau Ashar dilanjutkan dengan kultum atau ceramah agama, kegiatan ibadah di sekolah termasuk praktek pengurus jenazah, khataman Al’quran, peringatan hari besar Islam dan sebagainya.
e)      Kegiatan ekstrakulikuler,  Kegiatan ini meliputi kegiatan guna mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam bentuknya dapat diselenggarakan seperti pesantren kilat, pengajian kitab atau bidang lain, seperti UKS, sanggar seni, dan budaya.[4].


<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3145763305899807"
     crossorigin="anonymous"></script>



[1]. Abdul Rahman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, hal 175.
[2]. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi(Bandung: Rosydakarya).Hal 50-52.
[3].  Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Hal 65-66
[4].  Abdul Rahman Shaleh, Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa, hal 205-206.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © MAHSUN DOT NET